SEKAYU, INFOSEKAYU.COM  - Komitmen Pemkab Muba dalam mewujudkan hilirisasi industri karet akan segera terwujud. Pasalnya pada tanggal 26 Oktober 2020 ini akan diresmikan Instalasi Pengolahan dan Uji Gelar Aspal Karet Berbasis Lateks Terpravulkanisasi.

Untuk memantapkan persiapan peresmian, digelar rapat yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Rabu (21/10/2020).

"Selain mengundang sejumlah Menteri, kita usahakan juga undang Kepala Dinas PU PR se-Provinsi Sumatera Selatan, supaya mereka mencontoh dan mulai menganggarkan aspal karet ditahun yang akan datang," ujar Apriyadi.

Lanjut Sekda Muba dengan berbahan baku lateks yang dibeli dari hasil kebun karet rakyat, program ini dipastikan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kita ingin membangkitkan semangat masyarakat untuk tetap bertahan di karet, dan salah satu cara untuk mengangkat harga karet yakni dengan program aspal karet ini," kata Sekda.

Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto mengatakan dari hasil koordinasi dan peninjauan dilapangan pada peresmian tersebut akan dilaksanakan dua kegiatan yakni peninjauan instalasi pengolahan aspal karet di Workshop Dinas PU PR Muba, dan Peninjauan Uji Gelar Aspal Karet di Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu.

"Kita sangat peduli dengan harga karet yang sedang terpuruk, oleh karenanya program ini terus kita dorong," ucap Iskandar.

Acara tersebut juga mengundang para menteri yang direncanakan akan hadir langsung. Adapun sejumlah Menteri yang diundang antara lain, Menko Bidang Perekonomian RI, Menteri PU PR, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Riset dan Teknologi, dan Dirjen Bina Marga PUPR. Dan juga akan dihadiri dari Pusat Penelitian Karet Bogor, Kepala Bina Teknik Jalan dan Jembatan Bandung, Pusat Penelitian Karet Sembawa, serta PT Riset Perkebunan Nusantara.
Share To:

redaksi

Post A Comment: