Polres Muba, Infosekayu.com  - Aksi Kejar - Kejaran yang di lakukan Polisi Polsek Lais Membuahkan hasil. Alhasil, Seorang Pengedar Narkoba berhasil dibekuk Di Jalan lintas PTPN 7 Gardu Harapan Teluk Kijing 3 KEC. LAIS . KAB. MUBA. Sabtu, (y17/10/2020). 

ALPIAN (40) warga Jalan Depati Lahmad Lk II Rimba Asam Kel. Rimba Asam Kec.Betung Kab. Banyuasin kini harus merasakan dinginnya Sel terkait kepemilikan narkoba jenis Sabu yang dibawa nya. 

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, Polisi Sektor Lais menyita 2 (Dua) platik klip berwana bening yg diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 23.326 Gram, 3 (tiga) buah plastik klip bening, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 ( satu ) helai celana pendek coklat motif bunga Merk Nevada. 

Menurut pengakuan pelaku pengedar yang didapatkan Liputan Humas, pelaku ini sebelumnya membeli narkoba jenis sabu dari seorang Bandar narkoba berinisial "D" Dengan harga Rp.13.300.000 (tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah) yang kemudian akan di edarkan nya untuk mendapatkan keuntungan kembali. 

Berkat informasi masyarakat yang masuk ke Kapolsek Lais IPTU HERMAN JUNAIDI, SH langsung ditanggapi, alhasil pengintaian dengan ciri - ciri terhadap kendaraan R2 honda Sccopy yang  akan melintas terlihat. karena takut pengendara R2 tersebut memutar balik kendaraannya. Kejar - kejaran pun dilakukan dan pelaku berhasil diamankan. Saat digeledah ditemukan narkoba pada saku kiri celana pendek coklat motif Merk Nevada.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kita. Satu pengedar dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini sudah kita limpahkan ke sat narkoba polres muba" Kata AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik melalui Kapolsek Lais IPTU HERMAN JUNAIDI, SH. tutupnya. 
Share To:

redaksi

Post A Comment: