Banyuasin, Infosekayu.com  - Video narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), sedang berpesta sabu ramai beredar. Kemenkumhan Kanwil Sumsel mengakui ada kelalaian dari petugas lapas dan telah memberikan sanksi hukuman disiplin.
"Iya (ada kelalaian), kita sudah bentuk tim untuk periksa mereka (petugas lapas)," kata Kasubbag Humas dan Hukum Kemenkumham Kanwil Sumsel, Hamsir, dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/11/2021).

Hamsir mengaku, akibat kelalaian petugas sehingga ada kegiatan menggunakan dan masuknya narkoba di ruang tahanan Lapas Banyuasin itu, pihaknya sudah memberikan sanksi disiplin terhadap para petugas tersebut.

"Kita sudah memberikan hukdis atau hukuman disiplin ke mereka sesuai kesalahannya dan napi-napinya juga sudah ada yang dipindah-pindah," katanya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal sanksi apa yang diberikan ke petugas Lapas yang diduga lalai, Hamsir belum menjelaskan rincian hukuman disiplin tersebut.

"Sesuai dengan tingkatan hukdis itu, ada yang ringan, sedang, fatal. Untuk penjelasan tentang kelalaian itu ada di kepegawaian, saya belum cek," katanya.

Para pegawai lapas yang diduga lalai itu, menurutnya, hingga kini masih aktif bekerja seperti biasanya. Mereka hanya dikenakan hukuman disiplin saja, seperti penundaan kenaikan pangkat, mutasi, dan pencopotan dari jabatan.

Iya kalau pegawainya masih (aktif bekerja). Hanya dikenakan hukdis saja, cuma bentuk hukdisnya saya belum tahu, karena itu produknya kepegawaian, ya bisa saja seperti penundaan kenaikan pangkat dan lainnya," jelas Hamsir.
Sebelumnya, Kalapas Banyuasin Ronaldo Devinci saat dimintai konfirmasi membenarkan video pesta sabu yang dilakukan oleh para napi itu memang terjadi di Lapas Banyuasin, Sumsel.

"Iya, kejadian dalam video itu benar terjadi di Lapas Banyuasin," kata Ronaldo Devinci saat dimintai konfirmasi, Senin (15/11/2021).

Dalam video itu, ada beberapa narapidana yang terlihat mengisap sabu. Peristiwa itu disebut terjadi pada Juli 2021.
"Kejadiannya 4 bulan lalu, sekitar bulan Juli 2021," kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penggeledahan. Hasilnya, ada satu unit ponsel dan beberapa orang napi yang diperiksa.

Baca juga:
Demi Judi Slot, 2 Pria di Palembang Gadaikan Cincin Pacar-Gasak ATM Tante
Namun, katanya, pihaknya tidak menemukan sabu dan alat isap seperti di video itu. Dia menduga alat tersebut sudah dimusnahkan.

"Dari adanya informasi, kita lakukan penggeledahan. Kita hanya menemukan ponsel milik napi, dari ponsel itulah kita lakukan penyelidikan," kata Ronaldo.

Dia menduga sabu masuk ke dalam lapas dengan cara disembunyikan di stoples ikan cupang. Menurutnya, sabu itu diantarkan oleh keluarga salah satu narapidana.

"Dari keterangan napi tersebut, narkoba itu bisa masuk di lapas dengan cara disembunyikan di dalam stoples ikan cupang dan diantar oleh salah satu keluarga napi tersebut," ujarnya.

Ada lima orang napi yang positif narkoba setelah menjalani tes urine. Para narapidana yang positif narkoba telah diberi sanksi.

Sumber : detikNews.

Share To:

redaksi

Post A Comment: