SEKAYU,INFOSEKAYU|.COM - Setelah menggelar rapat pleno, ketua KPUD Musi Banyuasin (Muba) yang sebelumnya dijabat oleh Maryadi Mustofa kini digantikan oleh Yupizer sebagai plt ketua KPUD Muba. Sementara Maryadi Mustofa menggantikan jabatan yupizer sebagai komisioner divisi Hukum KPUD Muba. Adanya pergantian jabatan tersebut dikarenakan pengunduran diri Maryadi Mustofa Sebagai ketua karena alasan pribadi.

“Benar, kita sudah dua kali menggelar rapat pleno.Rapat pleno pertama menerima pengunduran diri saya sebagai ketua, dan rapat pleno kedua menunjuk Yupizer sebagi plt ketua KPUD Muba.Dan saat ini proses secara administrasi sudah disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel,” ungkap Maryadi Mustofa saat dihubungi, jumat (18/9).

Dikatakan Maryadi, untuk menjalankan aktivitas kegiatan di KPUD Muba dari hasil rapat pleno menujuk Yupizer sebagi plt ketua KPUD Muba yang mana sebelumnya menjabat sebagai komisioner divisi Hukum KPUD Muba.

“Pengunduran diri karena alasan pribadi alasan pribadi mencakup semua alasan atas pengunduran diri,”tukasnya

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin
Dedi Irawan, S.IP., M.Si. mengatakan saat ini pergantian ketua KPUD Muba tengah berporoses dan sudah disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel.Selanjutnya KPU Provinsi tentu akan melakukan pleno terlebih dahulu membahas pergantian ketua KPUD Muba.

Selanjuntya, KPU Provinsi akan melakukan rapat pleno dan klarifikasi terlebih dahulu. Hasil dari rapat pleno tersebut baru kemudian mengajukan ke KPU RI.

“Prosesnya tidak serta-merta masih panjang, namun secara resmi ditingkat KPUD Muba. Pengunduran diri Bapak Maryadi dari hasil pleno sudah diterima jalan menuju Bapak Yupizer jadi sebagai plt ketua KPUD Muba sambil menunggu SK defenitif dari KPU RI,”kata Dedi.

Ia menyebut, bagaimana untuk menjalankan aktivitas kegiatan di KPUD Muba, dari hasil rapat pleno pengunduran diri Maryadi Mustafa sebagai ketua sudah diterima dan menunjuk Yupizer sebagai plt ketua KPUD Muba. “Secara legalitas, masih menunggu KPU Provinsi dan KPU RI yang akan mengeluarkan Surat Keputusan,”tutupnya.

Sumber : sumselnews

Share To:

redaksi

Post A Comment: