![]() |
Plt. Bupati Muba Beni Hernedi |
Infosekayu.com
- Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui Kepala Biro Otda Sumsel, Amsin mengatakan,
pihaknya telah menerima surat pengajuan cuti Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Musi
Banyuasin (Muba), Beni Hernendi yang ditujukan kepada Gubernur Sumsel sejak
seminggu yang lalu.
"Seminggu lalu (Beni) mengajukan cuti ke
Gubernur," ungkapnya, Selasa (11/10). Dia menambahkan, untuk mengisi
kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Muba. Gubernur Sumsel, Alex Noerdin akan
menunjuk salah satu pejabat dari Provinsi.
"Plt bupati, gubernur yang mengajukan ke
mendagri," imbuhnya.
Menurutnya, cuti kampanye Beni sebagai PLT Bupati Muba
terhitung sejak 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017. Ketentuan
tersebut sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Permendagri Nomor
74 Tahun 2016 tentang cuti diluar tangggungan negara bagi petahana yang mencalonkan
diri ditempat yang sama.
"Selesai
cuti kampanye, (Beni) tidak lagi sebagai PLT Bupati. Karena masa jabatannya
telah habis pada 6 Januari (2017)," ungkapnya. (red/rmolsumsel)
http://www.rmolsumsel.com/read/2016/10/11/58818/Beni-Sudah-Ajukan-Cuti-Kampanye,-Gubernur-Segera-Tunjuk-Plt-
Post A Comment: