Serasan Jaya, infosekayu.com - Ada Empat lembaga survei dipastikan ikut meramaikan proses hitung cepat (quick count) di hari pencoblosan Pilkada Muba, 15 Februari 2017. Tentu selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba yang juga akan melakukan hitung cepat suara atau quick count.

Demikian dikatakan Ketua KPUD Muba Firdaus Marvel's Senin (13/2).

"Keputusan KPU Muba nomor 35.a/Kpts/KPU.Kab/006.435410/2017 tentang lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pada pemilihan bupati dan wakil bupati Muba tahun 2017 telah menetapkan empat lembaga survei untuk hitung cepat," katanya.

Empat lembaga survei yang ditetapkan telah diplenokan pada 1 Febuari lalu yakni Charta Politica, PT Indo Barometer, Media Research Center, dan Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI).

Lanjut Firdaus,untuk mekanisme perhitungan cepat keempat lembaga survei itu, pihaknya tidak mengetahui persis, KPU hanya menerima surat masuk dari keempat lembaga tersebut.

“Mereka hanya memberitahukan atau meminta izin, sehingga dari pleno sendiri kita tetapkan empat yang nanti melakukan hitung cepat untuk Pilkada serentak 15 Febuari nanti,” jelasnya. (adm01).
Share To:

redaksi

Post A Comment: