Serasan Jaya, infosekayu.com - Sebanyak 302 kertas suara untuk Pilkada Musi Banyuasin (Muba) rusak. Sehari menjelang pencoblosan, KPU Muba memusnahkan surat suara dengan cara dibakar.
Menurut Ketua KPU Muba Akhmad Firdaus Marvels, pemusnahan yang mereka lakukan disaksikan oleh berbagai pihak.
"Ya, surat suara yang rusak telah dimusnahkan disaksikan oleh masing-masing pihak yakni pasangan calon, panitia pengawas, anggota Polri dan Kesbangpol," tutur Firdaus, Selasa (14/2/2017).
Surat suara yang dimusnahakan terdiri dari 32 lembar mengalami kerusakan dan 267 lembar diterima dalam kondisi kurang baik. Sehingga totalnya mencapai 302 surat suara yang dimusnahkan. (ril/yud)
Share To:

redaksi

Post A Comment: