Bayung Lencir, Infosekayu.com - Dilaporkan Dari Polsek Bayung Lencir Pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 sekira pukul 01.00 telah terjadi TP Curat di warung manisan pangkal Jembatan Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir. Hal ini di dasarkan atas laporan kepolisian dengan Dasar : LP/B-23/IV/2017/SS/Muba/Sek Bayung Lencir tanggal 26 April 2017. Korban : Herawaty (37) th seorang pedagang, yang beralamatkan di RT.03 Kel. Bayung Lencir Indah Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.
Adapun Kronologis kejadiannya : Pada saat korban hendak membuka warungnya korban melihat isi warungnya sudah berantakan lalu korban memeriksa warungnya dan mendapati dinding samping warungnya sebelah atas yang terbuat dari papan sudah terbongkar dan didapati barang-barang yang sudah hilang diantaranya :
- 1 buah tabung gas 3 kg
- 1 buah jerigen warna biru berisi bensin 10 liter
- 20 bungkus mie instan indomie
- 24 bungkus kopi shaset Tora Moka
- 1 pack tisu
- 15 butir telur rebus
- 10 bungkus pop mie
- 6 botol kratingdeng
- Uang sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).
Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Bayung Lencir.
Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya pada pukul 10.00 wib dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang berinisial (JF) 20 Th, pekerja Swasta yang beralamatkan di Dusun 5 Desa Keluang Kec. Pulau Rimau. Selanjutnya pada pukul 11.30 wib dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dengan inisial (JS), 17 Th, yang beralamatkan di RT.05 Desa Medak Kec. Bayung Lencir. Selanjutnya diamankan Barang Bukti yang disimpan pelaku disemak semak dekat rumahnya sbb :
- 1 buah Tabung Gas 3 kg
- 1 buah jerigen warna biru berisi bensin 10 liter
- 6 bungkus mie instan
- 7 bungkus kopi saset
- 1 pack tisu
- 5 butir telur rebus
- 2 bungkus pop mie
- 2 lembar uang kertas Rp. 2000
- 1 lembar uang kertas Rp. 1000
Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Bayung Lencir guna proses sidik. (ZP)



Post A Comment: