Sanga Desa,Infosekayu.com  - Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dinas Kesehatan dan Petugas Puskesmas Ngulak melakukan peninjauan dan pembebasan pasien ODGJ Pasung di Kecamatan Sanga Desa, Rabu (10/05/17).Pembebasan tersebut dibantu perangkat desa dan warga setempat.

Kepala Seksi Pencegahan,Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Muba Supratno,SKM,MM mengungkapkan,peninjauan dan pembebasan pasien ODGJ Pasung di Desa Panai dan Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa ini merupakan pembebasan tahap 3 ditahun 2017,selanjutnya TP3 ODGJ akan terus melakukan pelacakan kemungkinan ada pasien yang dipasung lainnya, serta melaksanakan peninjauan dan pembebasan di kecamatan lain dan pasien yang dibebaskan langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.Setelah sembuh,pasien akan diantarkan kembali ke keluarganya masing-masing. Semua perawatan pasien diberikan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Muba.

Pada pembebasan ini Supratno menghimbau kepada perangkat desa dan warga setempat yang turut membantu pembebasan pasung agar segera melapor kepada kader jiwa maupun tenaga kesehatan terdekat apabila menemukan ODGJ yang dipasung atau isolasi supaya segera ditindaklanjuti sehingga diharapkan target Muba Bebas Pasung 2017 dapat terwujud.(LS)

Share To:

redaksi

Post A Comment: