Serasan Jaya, infosekayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menandatangani nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan kepala daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Jumat (29/09/2017).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, didampingi para Wakil-wakil Ketua Jon Kenedy SIP dan Sugondo, serta dihadiri oleh Bupati H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Beni Hernedi, Plt Sekretaris Daerah Drs Apriyadi MSi, Asisten III Sekda H Ibnu Saad SSos MSi, anggota DPRD Kabupaten Muba, serta para kepala Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi selaku pimpinan rapat mengatakan sejak tanggal 7 September 2017 lalu Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mengadakan rapat-rapat pembahasan dan pengkajian, dan rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan Pmpinan DPRD terhadap KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2018.

"Dengan fungsi dan kapasitas masing-masing, kita semua telah berpartisipasi aktif sehingga rapat berlangsung tertib dan lancar dengan hasil sama yang kita harapkan. saya selaku pemimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan rapat KUA_PPAS RAPBD TA 2018 dapat berlangsung dengan baik", ucapnya

Sementara itu Wakil Ketua I Jon Kennedy SIP mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk segera melengkapi izin dari Kementrian Keuangan Perihal Pinjaman Daerah.
Kesepakatan penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD TA 2018 ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari Burhan SH MSi, para Wakil-wakil Ketua Jon Kenedy SIP dan Sugondo, bersama dengan Bupati Muba H Dodi Reza Alex. (hum)
Share To:

redaksi

Post A Comment: