Lais, info sekayu.com  Jajaran anggota Polsek Lais berhasil meringkus  seorang pria berinisial IN. Tersangka ditangkap karena  diduga telah menyalagunakan narkotika jenis sabu, ditempat kediamannya di Dusun I Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, kemarin (2/1/18).
Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIk melalui Kapolsek Lais AKP Edy Siregar menerangkan,
Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat, bahwa di rumah kediaman IN  ada pesta narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut anggota kita yang dipimpin oleh kanit res berangkat menuju ke lokasi, setibanya dilokasi, tersangka IN hendak menggunakan  narkotika jenis sabu.
“Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka meloncat keluar rumah, namun berkat kesigapan petugas kita dilapangan tersangka berhasil diringkus, saat digeledah ditemukanlah seperangkat alat hisap sabu yang terletak di atas kursi tamu dan 12 kantong plastik bening yang diduga berisikan  sisa sabu sabu,” terangnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Lais, berikut barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu sabu,yaitu bong, satu buah pirek kaca yang diduga berisi sisa sabu sabu, satu buah dot karet warna crem, satu buah gunting, satu buah jarum, tiga buah cotton bud, lima buah sekop dari pipet plastik, satu buah timah rokok dan dua belas kantong plastik klip bening yang diduga berisi sisa sabu sabu.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Lais guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, jelasnya. (EDP)


Share To:

redaksi

Post A Comment: