INFOSEKAYU.COM - Jalan provinsi dari Kecamatan Sekayu ke Kecamatan Sungai Keruh, Mangun Jaya ke Pabrik PT Pinago Utama dan Keluang  ke Simpang Siku dalam waktu dekat akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama 6 Perusahaan yang beroperasi di Muba.  



Hal tersebut terungkap pada rapat pembahasan perbaikan jalan provinsi bersama perusahaan di ruang rapat Serasan Sekate, Senin (4/6/2018).

Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi, MSi, selaku pemimpin rapat mengatakan 39 KM jalan tersebut sebenarnya bukan kewenangan Pemkab Muba tetapi ada diwilayah yang juga menjadi tanggung jawab dari semua pihak termasuk perusahaan yang berdekatan dengan daerah tersebut.

"Kondisi jalan ini sangat memprihatinkan. Kalau tidak ditanggulangi aksesnya bisa terputus. Untuk itulah kami mendesak pihak perusahaan ikut memperbaikinya,"ujarnya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan perbaikan jalan tersebut, Pemkab Muba menyiapkan alat berat dan perusahaan diwajibkan memberikan sumbangsihnya sebelum 9 Juni nanti, berupa 400 kubik material agregat, yang dibagi oleh 6 perusahaan.

"Ini kesepakatan hasil rapat, tolong diawasi jika ada perusahaan yang tidak berkontribusi, dilarang melewati jalan tersebut. Saya instruksikan Dishub mengawasinya," tegasnya.



Adapun perusahaan yang akan berkontribusi memperbaiki jalan tersebut diantaranya PT Musi Banyuasin Indah, PT Pinago Utama, Inti Agro Makmur, Cangkul Bumi Subur, Laras Karya Arlipan dan PT SMS.

Sementara itu, Camat Sungai Keruh Yusfarizal, SSTP, dalam laporannya menyebutkan ada 7 titik kondisi jalan rusak parah di Sungai Keruh yang harus segera diperbaiki. /red/

 

Share To:

redaksi

Post A Comment: