INFOSEKAYU.COM - Pada hari Sabtu (16/2/19) malam Tim Gabungan Polres Muba melakukan razia balap liar di seputaran Tugu Bintang Sekayu. Dalam giat tersebut, berhasil diamankan para pelaku aksi balapan liar malam hari, yang meresahkan di seputaran kota Sekayu. Selain pelaku, petugas juga berhasil diamankan beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.


"Total kendaraan yang kita amankan sebanyak tujuh unit roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan telah dilakukan penilangan oleh piket Sat Lantas," demikian tegas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kabag Ops Polres Musi Banyuasin Kompol Erwin Syahputra Manik, SIK, SH, MH.

Ditambahkannya, Polres Musi Banyuasin menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan balap liar. Akibatnya, lajur lalu lintas pengendara lain menjadi terhambat dan juga menjadi ancaman keselamatan.

Aduan melalui SMS online Polres Muba via nomor 0822-5620-7272, langsung ditindaklanjuti dengan cepat.

Kabag Ops selaku pengendali operasional langsung memerintahkan untuk dilakukan razia balap liar personil gabungan Buser dan Sat Lantas serta piket fungsi lainnya yang dipimpin oleh Iptu Dedi H, SH.

Dalam razia tersebut, polisi menurunkan sebanyak 20 personil, razia dilakukan dengan menutup akses keluar masuk balap liar. Selanjutnya lima belas orang pemuda yang diduga menonton balap liar berhasil diamankan.

Lalu semuanya diamankan ke Mapolres untuk diberikan pengarahan dan nasehat agar tidak mengulangi lagi, sementara sepeda motor semuanya dilakukan penilangan dan sudah di Mapolres. /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: