Tungkal Jaya, Infosekayu.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin berhasil meringkus pencuri Gulung tembaga di Gressik PT. Conoco Philip Desa Simpang Tungkal Kec.  Tungkal Jaya Kab. Muba. 

Para Pelaku pencurian itu, ternyata tak lain adalah Satpam PT. Conoco Philip itu sendiri. Kasus itu berhasil diungkap polisi setelah pihak PT.conoco Jum'at 31 Januari 2019 sekira pukul 08.00 Wib melaporkan terkait hilangnya barang milik perusahaan yang telah dicuri.

Mendapati Laporan itu, Unit Reskrim langsung bekerja dengan melakukan penyelidikan Kasus tersebut.

Berkat kesabaran dalam penyelidikan, Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 20.00 Wib para pelaku satu persatu ditangkap diantaranya bernama ANDRI SETIAWAN (23) warga Desa simpang Tungkal Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba, TARMIZI (30) warga Desa Supat Timur Kec. Babat Supat Kab. Muba dan FIRMAN FIRDAUS (20) warga Desa Bayung Lencir Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba. 

Setelah berhasil ditangkap ketiganya yang merupakan Satpam PT. Conoco langsung digelandang ke Mapolsek Tungkal Jaya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 48 (empat puluh delapan) gulung tembaga (kabel power clab yg sudah di kupas), 6 (enam) batang kabel power clab, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Mitshubisi Pajero Sport Nopol : BM 1483 VI No lambung PP 02. Kepada Polisi penyidik Unit reskrim, ketiga satpam tersebut mengaku telah melakukan pencurian barang milik perusahaan. 

Di ceritakan singkat, pelaku ANDRE SETIAWAN Kamis 30/01/2020 malam sekira jam 21.00 wib mendatangi pelaku FIRMAN FIRDAUS dan Tarmizi yang sedang menjaga di pos nya.

"Ado lokak nak melok dak"ujar pelaku Andre.  Lalu, firman beserta rekannya pun langsung bersemangat mengiyakan nya sehingga dengan bermodalkan gergaji besi (DPB) kabel menjadi ukuran lebih kurang 1 meter kemudian kabel tersebut dimasukan ke mobil patroli PT. PP No. Lambung 07 merk Mitshubisi pajero Sport warna Hitam Nopol : BM 1483 VI dan langsung diantarkan kerumah Andre setiawan. 

Berkat hasil penyelidikan pelaku FIRMAN FIRDAUS  terlebih dahulu ditangkap di Mess PT. PP Desa Simpang Tungkal Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba dan dari hasil intrograsi pelaku firman, pengembangan langsung dilakukan sehingga TARMIZI dan ANDRI SETIAWAN Als UCOK ditangkap saat sedang melaksanakan Patroli dg menggunakan R4 Pajero Sport PT.PP di Desa Mangsang Kec. Bayung Lencir Kab. Muba, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

"tiga orang yang kami tangkap dan saat ini sedang dalam penyidikan sebab tidak menutup kemungkinan ada pihak - pihak lain yang ikut terlibat dalam pencurian ini"ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN, SH tuturnya pada humas. (kjs)
Share To:

redaksi

Post A Comment: