Infosekayu.com - Tepat pada hari Selasa (20/10), kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mencapai satu periode alias satu tahun. Pada tanggal 20 Oktober 2019, Jokowi-Ma’ruf dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Setelah satu tahun memerintah, banyak hal yang telah dilakukan oleh Jokowi-Ma’ruf. Ada hal yang positif, ada juga yang negatif. 

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) telah merilis laporan tahunan terkait program kerja Jokowi-Ma’ruf selama satu periode. Dalam laporan ini KSP menjelaskan jika pandemi COVID-19 mempengaruhi program yang sudah direncanakan oleh Jokowi-Ma’ruf. Meski begitu, ditegaskan bahwa Jokowi-Ma’ruf tidak pernah mengabaikan janjinya kepada rakyat Indonesia. 

Salah satu janji yang telah direalisasikan oleh Jokowi-Ma’ruf adalah pengesahan UU Cipta Kerja. Menurut laporan tahunan yang dirilis oleh KSP, pengesahan UU Cipta Kerja merupakan terobosan untuk reformasi birokrasi dan regulasi. Namun apa yang dianggap pemerintah sebagai pencapaian yang positif belum tentu sama di mata masyarakat. 

Pengesahan UU Cipta Kerja justru menjadi kontroversi baru dalam masa pemerintahan Jokow-.Ma’ruf. Undang-undang ini dianggap tidak memihak kepada kaum pekerja dan justru lebih menguntungkan pengusaha. Akibatnya aksi demontrasi besar-besaran pecah pada tanggal 7 Oktober 2020. Baik buruh dan mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan karena kecewa dengan pengesahan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law oleh DPR. Penolakan UU Cipta Kerja ini pun masih terus berlanjut sampai sekarang. 

Polemik mengenai UU Cipta Kerja ini hanyalah salah satu contoh dari pro dan kontra pencapaian pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama satu tahun. Tentunya banyak evaluasi yang harus dilakukan agar janji-janji Jokowi-Ma’ruf yang lainnya bisa terealisasi dan tidak mengecewakan rakyat Indonesia. 

Nah bagaimana menurut kamu dengan kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf? Apakah kamu masuk golongan yang sudah terpuaskan atau belum? 

Sumber : caping.co.id 

Share To:

redaksi

Post A Comment: