Ikan berukuran besar ini diduga terjebak kubangan lumpur saat air sedang pasang, Minggu (24/1/2021). Hingga kini, ikan paus itu belum berhasil dievakuasi petugas.

Kasat Polair Polres OKI AKP Suprawira mengatakan, ikan paus ini memiliki panjang 7 meter dengan berat lebih kurang 500 kilogram.

"Kemungkinan terbawa oleh arus pasang, namun kami merencanakan menunggu air pasang. Malam ini ikan paus akan kembali ditarik ke tengah laut,” ujar Suprawira, Senin (25/1/2021).

Total ada 10 orang petugas yang diterjunkan dalam membantu mengevakuasi paus termasuk anggotanya. Kata dia, kejadian seperti ini memang langka dan baru pertama kali paus terdampar.

"Beruntung keadaannya masih dalam posisi hidup,” ungkapnya.

Kapolsek Tulung Selapan Iptu Eko Suseno membenarkan adanya ikan paus yang terdampar di wilayah tugasnya. Namun untuk menempuh ke lokasi sangat jauh karena berada di Sungai Kait Desa Pedada.

“Untuk ke sana hanya bisa ditempuh memakai speedboat yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam yang berbatasan langsung dengan Pulau Maspari,” sampainya.

Kepala Seksi Wilayah 3 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Aziz Abdul Latif menambahkan, untuk jenis paus masih belum diidentifikasi. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencoba menarik kembali hewan mamalia tersebut untuk kembali ke laut. Meskipun demikian, paus tersebut masih kembali ke wilayah pesisir.

Menurutnya, secara geografis wilayah Sungai Kong di Kabupaten OKI memang berada di perbatasan pesisir Laut Bangka, dan terdapat area laut dalam tempat habitat paus untuk mencari makan.

"Paus itu sudah dicoba ditarik ke laut tetapi kembali lagi ke pesisir. Sepertinya ada bagian tubuhnya yang mengalami luka," kata Aziz.   

Sumber : RRI.co.id 

Share To:

redaksi

Post A Comment: