MUBA, INFOSEKAYU.COM - Pencurian hewan ternak yang sering meresahkan warga di kab muba berhasil di tangkap oleh satreskrim polsek Lais pada Selasa (27/07/2021). Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, Menyampaikan Saat Press rilis, Kamis (29/7/2021),  satreskrim polsek Lais menangkap 5 orang yang terlibat dalam komplotan pencuri ternak kambing ini. 

Tersangka tersebut yakni Ahmad Alias Ujang (29) , Warga dusun 1 Simpang Empat desa Simpang empat Kecamatan Jejawi kabupaten OKI, Krisdiansyah (24), Warga desa Mangsang kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Karnadi (45), warga teluk Kemang kelurahan sungai Lilin Kabupaten Muba, Marowi (39), warga kelurahan sungai Lilin, kecamatan sungai Lilin Kabupaten Muba, Miko (19). warga kelurahan sungai Lilin Kabupaten Muba, Mereka ditangkap di Jalan Dusun 3 Talang ucin desa tanjung agung selatan Kecamatan Lais Kabupaten Muba. Sambung Erlin, Awalnya sekitar pukul 14.00 WiB

Saat korban Toto melihat mobil kijang inova warna putih BG.1829 IM. lalu salah satu tersangka turun dan mengambil kambing miliknya dan memasukkan ke dalam mobil saat dilakukan pengejaran oleh warga, mobil tersangka berhenti karena tidak bisa lewat karena ada yang melakukan pengecoran jalan lalu, warga membuka pintu mobil dan salah satu salah satu tersangka mengacungkan senjata api hingga warga mundur dan mobil memutar melarikan diri ke arah tanjung agung timur.

Melihat Mobilnya Melarikan diri masuk Ke desa Warga memberi tahu Polsek Lais dan di kepung Ke lima tersangka tidak tahu arah jalan Keluar karena jalan itu buntu Akhirnya Pelaku berhasil ditangkap Polisi bersama warga Jelasnya. 

Ahmat mengatakan kepada Media ini,  daging kambing itu dijual di Sungai Lilin seharga Rp 30.000 per kilogram, Dan tersangka sebelumnya pernah mencuri di beberapa tempat lainnya didesa Bonot Kecamatan Lais Kabupaten Muba.

Tempat yang sama Marowi menyampaikan mendapatkan Senjata Api (Senpi) dibeli dari Rusli seharga Rp 2 juta, hasil dari penjualan kambing bila sudah terjual kami bagi rata tutupnya. Dalam press rilis Waka polres Kompol Irwan Andeta, Kapolsek Lais AKP Herman Junaidi, Kasubag Humas IPTU Indra Jaya, Kanitres Lais IPDA Sunardi. 

Selain mengamankan lima anggota pencuri ternak kambing itu, polisi juga mengamankan barang bukti 2 ekor kambing, 1 mobil inova putih, 2 senjata api Jenis Revolver, tali, lakban, dan 8 butir peluru Tajam. 

Sumber : BERITA-ONE.COM

Share To:

redaksi

Post A Comment: