SINGAPURA, INFOSEKAYU.COM  – Singapura sempat berencana menjadikan covid 19 layaknya flu biasa, atau bukan pandemi. Namun lonjakan kasus, membuat pemerintah memberlakukan lockdown lagi.

Keputusan lockdown diberlakukan mulai hari ini, Kamis (22/7/2021) hingga 18 Agustus nanti. Mengingat terjadinya transmisi covid-19 sebanyak 480 kasus.

Jumlah ini naik tajam dari pekan lalu yang hanya 19 kasus infeksi virus corona. Jumlah tersebut cukup serius untuk negara yang menjadi pusat finansial Asia tersebut.

“Ini sangat memprihatinkan, karena dapat mempengaruhi banyak orang di komunitas kami di seluruh pulau,” kata Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip CNBC International. Salah satu aturan penguncian baru ini adalah pembatasan jumlah maksimum yang diizinkan untuk berkumpul dari 5 orang menjadi hanya 2 orang.

Kemudian akan ada larangan makan ditempat dan berolahraga di ruang indoor.

Otoritas Singapura telah menemukan beberapa kluster yang menyebabkan peningkatan signifikan ini. Kluster yang paling besar adalah yang terkait dengan sebuah lounge karaoke, yang menyumbang 120 kasus. Kasus lainnya berasal dari transmisi virus corona di Pasar Ikan Jurong.

Klub malam, bar, dan ruang KTV atau karaoke TV telah dilarang beroperasi di Singapura sejak tahun lalu karena pandemi virus corona.

Bisnis ini dianggap berisiko tinggi dalam penyebaran virus karena kegiatan di tempat terkadang melibatkan pelanggan bersosialisasi dengan lady companion dan konsumsi minuman beralkohol.

Singapura merupakan salah satu negara yang cukup berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Sejak pandemi melanda, Singapura hanya mencatatkan 63.245 kasus Covid-19. Angka ini diiringi dengan 36 kematian.

Hal ini membuat pemerintah negara itu berpikiran untuk mempersiapkan penduduknya agar dapat menghadapi Covid-19 sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Nantinya infeksi corona akan ditanggapi layaknya flu biasa dan fokus pelaporan Covid hanya akan difokuskan kepada pasien infeksi yang mendapatkan perawatan. Selain itu, akan ada pelonggaran tertentu bagi warga yang telah divaksin.

Sumber : radarcirebon 

Share To:

redaksi

Post A Comment: