PALI, INFOSEKAYU.COM - Seorang pria pemuja sabu berinisial AS warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.

Pemuda pengangguran ini diamankan atas laporan dari N (55) yang tak lain adalah Ibu Kandungnya, lantaran kerap menjual perabotan rumah serta melakukan penganiayaan lantaran tak di beri uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

Usai menerima laporan dari Ibu Kandungnya, pada Kamis (8/7/2021) kemarin Tim Elang Pimpinan Kanit Ipda Bambang langsung melakukan penangkapan dirumahnya.

Dalam penangkapan tersangka yang sedang berada dirumahnya, sempat bersembunyi di dalam kamar. 

Sehingga petugas pun terpaksa melakukan pendobrakan pintu di kamar tersangka.

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Talang Ubi," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang, Jumat (9/7/2021).

Nurmala Ibu tersangka menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak tahan atas kelakuan tersangka yang  sering menganiaya dirinya jika tak diberi uang untuk beli sabu.

Tak hanya itu, anaknya yang ke empat ini kerap menjual harta benda untuk membeli barang haram tersebut.

"Saya tidak tahan pak sering dipukuli. Padahal sudah sering diingatkan bahkan oleh kakaknya. Kami harap bisa ditahan," katanya.

Sementara, tersangka menyangkal bahwa kerap melakukan penganiayaan terhadap ibunya. "Tidak pak. Saya tidak pernah memukul ibu saya pak," kilahnya.Atas ulahnya, tersangka bakal dijerat dengan kasus 351 KUHP. 

Sumber : TRIBUNSUMSEL.COM

Share To:

redaksi

Post A Comment: