Lais, Musi banyuasim - Tim satgas covid 19 Desa Tanjung agung selatan Kecamatan Lais membubarkan acara resepsi pernikahan di Tanjung agung selatan pada Minggu 8 Agustus 2021.

Acara resepsi pernikahan yang digelar dengan memakai orkes dangdut ini terpaksa dibubarkan tim satgas covid 19 Desa tanjung agung selatan karena tidak mematuhi PPKM Level 4 yang berlaku di Musi banyuasin.

Akibatnya pesta yang digelar terpaksa dibubarkan tim satgas dengan memberikan himbauan humanis, tamu dan undangan yang hadir terpaksa pulang.

Camat Lais Demon hardian eka suza, S.STP.,M.Si membenarkan hal tersebut, menurutnya acara resepsi pernikahan yang digelar dengan orkes dangdut di Desa tanjung agung selatan tersebut telah dibubarkan oleh Indra Kasuma selaku Kepala Desa setempat dan ketua tim satgas Desa Tanjung agung selatan.

Camat Demon mengatakan ini adalah bentuk sinergisitas tim satgas Kabupaten, tim satgas Kecamatan dengan tim satgas yang ada di desa di wilayah kecamatan lais.

“Ini merupakan bentuk sinergisitas yang terjalin antara tim satgas kabupaten hingga tim satgas di kecamatan bahkan sampai ke tim satgas di desa, Pantauan dilakukan di tengah PPKM Level 4 sehingga segala bentuk kerumuman akan di awasi dan dibubarkan petugas jika tidak mematuhi PPKM”. Jelas Demon kepada muba online. Minggu (8/8/2021).

Sementara itu Ketua Tim Satgas Desa Tanjung agung selatan Indra Kesuma menjelaskan bahwa dirinya yang membubarkan langsung acara resepsi pernikahan dengan orkes dangdut di Desa Tanjung agung selatan tersebut.

Menurutnya berdasarkan pengakuan warga yang melaksanakan acara resepsi pernikahan sudah disiapkan jauh hari, sehingga undangan, tenda dan persiapan lainnya sudah tidak bisa dibatalkan.

“Sebelum tim satgas kabupaten atau kecamatan membubarkannya, maka saya selaku kepala desa dan ketua tim satgas desa yang membubarkannya terlebih dahulu, namun sebelum dilakukan saya sudah terlebih dahulu memberitahukan kepada pihak penyelenggara secara humanis dan mereka bersedia ditutup.” Jelasnya.


 

Share To:

redaksi

Post A Comment: