Palembang, Infosekayu.com - Dua tahun jadi buron, tukang gali kubur kasus pembunuhan Aprianita (51), seorang PNS yang mayatnya dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang, ditangkap. Buron bernama Ichnaton Novari itu ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

"Iya benar, satu DPO kasus pembunuhan PNS dicor semen ditangkap dan ditindak tegas di Karawang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan ketika konpers di Mapolda Sumsel, Jumat (3/9/2021).

Novari ditangkap Unit I Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Atas tertangkapnya Novari, daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut tinggal satu lagi.

"Tinggal satu DPO lagi yang masih jadi buron, inisial A. Terus kita buru dan diimbau untuk menyerahkan diri," katanya.

Dalam aksinya, peran dari tersangka ini adalah yang merencanakan pemakaman terhadap korban yang sudah tewas lebih dahulu dengan jeratan leher.

"Menurut keterangan tersangka, ia berperan merencanakan pemakaman jasad korban di mana sebelumnya dimakamkan korban sudah tewas dengan jeratan di leher. Karena profesinya sebagai penggali kubur, tujuannya untuk menghilangkan jejak," jelasnya.

Sebelumnya, polisi memburu dua orang tukang gali kubur diduga terkait kasus pembunuhan Aprianita (51), seorang PNS yang mayatnya dicor di TPU Kandang Kawat, Palembang. Polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang pelaku.

"Total pelaku ada empat orang, dua sudah kami tangkap," terang Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariadi saat ditemui di Polda Sumsel, Palembang, Sabtu (26/10/2019).


Kedua pelaku yang sudah ditangkap adalah Yudi dan Ilyas. Yudi, yang disebut sebagai otak pelaku, nekat menghabisi korban karena masalah utang dari bisnis jual-beli mobil.

Sementara itu, Ilyas ikut menjerat leher Anita dan diupah Rp 4 juta oleh Yudi. Polisi masih memburu dua tukang gali kubur yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"IL (Ilyas) ini menerima upah, dia diajak sama si YD (Yudi). Sementara dua lagi masih kami kejar, informasi memang kerja di sana (tukang gali kuburan), TPU Kandang Kawat," kata Yudhi Suhariadi.

Share To:

redaksi

Post A Comment: