INFOSEKAYU.COM – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memaparkan agenda-agenda transformasi struktural yang akan diperjuangkan oleh PKS di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Seperti menyoroti biaya politik yang mahal.

“PKS siap memperjuangkan agenda transformasi struktural di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara seperti mulai dari politik, hukum, birokrasi, hingga ekonomi,” ucap Syaikhu dalam pidatonya di acara penutupan Rakernas PKS, Rabu (2/2/2022).

Untuk bidang politik, PKS akan mendorong proses terjadinya transformasi politik dari kondisi politik yang berbiaya mahal menjadi politik yang lebih terjangkau.

Menurut Syaikhu, tingginya biaya politik merupakan akar dari semua masalah dan rentan terjadinya korupsi.

“Tingginya biaya politik adalah akar dari semua permasalahan politik di Indonesia. Semakin mahal biaya politik di Indonesia maka akan semakin besar peluang terjadinya korupsi,” tegas Syaikhu.

“Oleh karena itu PKS sepakat dengan gagasan KPK tentang pentingnya agenda reformasi pembiayaan politik partai yang lebih transparan, akuntabel, dan mandiri,” tambah Syaikhu.

Syaikhu berujar jika transformasi di bidang politik ini harus diikuti dengan transformasi di bidang birokrasi. Karena semakin efektif dan efisien mesin birokrasi, maka semakin baik juga kinerja dari sebuah pemerintah.

“Semakin efektif dan efisien mesin birokrasi itu bekerja maka akan semakin baik kinerja sebuah pemerintahan. Kuncinya bagaimana kepemimpinan publik itu mampu menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa serta bermartabat,” tegas Syaikhu.

Dalam bidang ekonomi, PKS memperjuangkan terwujudnya perekonomian nasional yang berdaulat dan berkeadilan.

“Bung Karno pernah merumuskan sebuah konsep Trisakti. Beliau mengatakan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka harus memiliki tiga syarat yang dipenuhi yakni Indonesia harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sudahkah kita sebagai bangsa berdaulat dan adil secara ekonomi?” urai syaikhu.

Lebih lanjut Syaikhu menekankan dalam UUD Tahun 1945 bukan hanya tentang konstitusi politik dan hukum semata, namun juga adalah konstitusi ekonomi.

“Amanat konstitusi sudah sangat jelas. Pasal 33 ayat 3 menyatakan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tandas Syaikhu.

Sumber : BERITASEBELAS.COM

Share To:

redaksi

Post A Comment: