MUBA, INFOSEKAYU.COM  – Secara nasional, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan resmi di launching, Jumat (1/7/2022) di Aula Lt.7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel yang dalam kesempatan ini dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi dimana juga pada momen tersebut bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76.

Pemerintah Kabupaten Muba yang mana bersinergi dengan Polres Muba tahun ini dipastikan akan memasang E-TLE di tiga titik.

“Tahun ini di Muba akan dipasang di tiga titik, kalau berbicara total kemungkinan ada enam titik nantinya yang akan dipasang E-TLE, tetapi tahun ini akan dipasang tiga terlebih dahulu, dan sisanya akan dipasang di tahun 2023,” ungkap Pj Bupati Apriyadi.

Dikatakan, untuk titik lokasi pemasangan E-TLE sendiri akan dibahas terlebih dahulu bersama Forkopimda di Muba. “Titik lokasi E-TLE akan ditentukan terlebih dahulu bersama Forkopimda dan OPD terkait,” terangnya.

Menurutnya, E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

“Di era yang sudah serba digital saat ini, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dalam hal ini, tentunya tidak ada alasan bagi kami pemerintah Kabupaten Muba untuk tidak mendukung dalam proses penerapannya E-TLE demi kemajuan bersama,” tegasnya. (KRSUMSEL)

Share To:

redaksi

Post A Comment: