Articles by "APBD-P"
Tampilkan postingan dengan label APBD-P. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU - Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-21 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019, Senin (12/8/2019).


Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP tersebut sebanyak 8 (delapan) memberikan saran masukan serta apresiasi kepada pihak eksekutif atas peningkatan APBD-P Kabupaten Muba TA 2019 yang semula Rp. 2.890.854.156.502,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 4.188.639.749.990,72 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.297.785.593.489,72 atau 44,89%, dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp. 3.688.474.554.548,24, Belanja Rp. 4.013.080.200.049,72, Penerimaan Pembiayaan Rp. 500.165.195.442,48, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 175.559.549.941,00.

Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golongan Karya Eni Erliza SE, yang berharap dengan peningkatan APBD-P tersebut dapat disertai peningkatan kinerja Pemkab Muba, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kemudian Ziadatulher SH MH dari Fraksi Nasdem memberikan apresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019, dan berharap kedepan dapat dimaksimalkan lagi.

"Kami juga berharap adanya perbaikan jalan di Sekayu yang sudah rusak," katanya.

Selanjutnya dari Fraksi PKB Supriasihatin memberikan beberapa masukan diantaranya mengakomodir Program dan kegiatan yang ditampung pada tahun anggaran 2019, dan dapat meningkatkan lagi PAD Muba terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu Robinson Kalian SH mengatakan Fraksi PDIP sangat mengapresiasi dengan adanya peningkatan pendapatan asli daerah dari semula sebesar Rp. 287.089.026.502,00 menjadi Rp. 309.296.972.548,24.

"Meskipun demikian menurut fraksi PDI perjuangan kenaikan ini belumlah maksimal, masih banyak pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bisa ditekankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami juga meminta kepada pihak eksekutif agar kiranya jangan terlalu terlena dengan dana perimbangan sehingga mengabaikan PAD," ujarnya.

Selanjutnya Robinson mengatakan mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan hendaknya lebih mengoptimalkan anggaran yang ada seiring dengan bertambahnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.

"Usulan kritik dan saran yang kami tuangkan dalam pokok-pokok pikiran ini bertujuan sebagai masukan kepada Pemerintah sehingga akan menyempurnakan hasil kinerja Pemkab Muba dan tentunya akan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat," pungkas Robinson. /red/


INFOSEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Muba, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.



Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (5/8/2019).

Dalam kesempatan itu Bupati Muba mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah disekapati Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba," ujarnya.

Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD tahun 2019, ia mengatakan Pemkab Muba juga melampirkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2019.

Dimana APBD 2019 mengalami kenaikan Rp. 1.297.785.593.489 atau 44,89%, dari APBD 2019 awal 2.890.854.165.502, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2019 menjadi Rp. 4.188.639.749.991.

Sementara itu ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 sehingga Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.

Sebelumnya, sejak 22 Juli-4 Agustus 2019 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2019 di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD antara Anggota Banggar DPRD, Tim TAPD Muba dan Perangkat Daerah Muba. /red/