Articles by "Pencurian Ternak"
Tampilkan postingan dengan label Pencurian Ternak. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Sedikit lagi dapat hasil yang besar, komplotan pencuri sapi ini malah gagal total, setelah aksi mereka dicurigai oleh para santri. Kini mereka digelandang ke Mapolsek Bayung Lencir.


Penggagalan aksi pencurian hewan ternak tersebut bermula saat lima orang pelaku berhasil membawa kabur tiga ekor sapi dari kandang pemiliknya, Badawi (40) warga Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (8/2/2019) dinihari. Ketiga sapi tersebut dilepaskan dari tali pengikat dan dibawa menuju ke mobil.

Di dalam perjalanan, mobil pickup para tersangka berpapasan dengan beberapa pelajar pesantren. Merasa aneh dan curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para santri pun berbagi tugas. Sebagian melapor ke Mapolsek Bayung Lencir sementara yang lainnya berusaha mengejar para komplotan pencuri tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, personil unit Reskrim Polsek Bayung Lencir segera melakukan penyisiran yang tak jauh dari tempat lokasi kandang. Dari hasil penyisiran, diamankanlah empat tersangka sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri.

Dari hasil interograsi terhadap keempat tersangka, yakni Zainudin (38) warga Kelurahan Pangkalan Balai Kab Banyuasin, Saipul (35) warga Pangkalan Balai Kab Banyuasin, Muzirin (35) warga Bayung Lencir dan Beni Saputra (16) warga Bayung Lencir, mereka mengakui telah mencuri sapi tersebut.

Dari tangan tersangka, selain mengamankan dua ekor sapi Bali betina dan seekor sapi jantan, turut pula diamankan satu unit mobil jenis pick up merk Mitsubishi Lancer l.300 warna merah hati.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 35 juta rupiah. 

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adi Suranto, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Jadi yang berhasil kita tangkap empat orang selanjutnya masih diproses peyelidikan. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas", terangnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Masih ingat dengan kasus pencurian hewan ternak Desember (27/12/2018) lalu, satu lagi pelaku yang DPO selama tiga minggu akhirnya dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) Resort Musi Banyuasin, Kamis (17/1/2019) sekira pukul 01.00 wib dini hari tadi.


Tersangka Epangnista (42) warga Simpang Empat Dayung Desa Pangkalan Bulian kec BHL kab Muba ditangkap dikediaman Istri ke 3 (tiga) nya didesa tanjung karangan kec Tanjung Agung kab Muara enim, tersangka ditangkap oleh aparat gabungan Unit Reskrim Polsek BHL dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung Resort Muara Enim.

Dari keterangan Kapolsek, informasi keberadaan salah satu tersangka komplotan pencurian didapat dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di rumah istri ketiganya.

Kanit Res beserta personil langsung berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Agung yang memiliki wilayah untuk dapat mem-backup penangkapan tersebut. Lalu, segera dilakukan penggerebekan,

Namun saat mau ditangkap, tersangka berusaha mencoba melarikan diri ke atas plafon rumah serta mencoba meloncat lewat jendela sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka.

Dan dari hasil pengkuannya, tersangkalah yang berperan mengambil sapi tersebut dalam kandang dan juga yang menjualkannya ke Pasar Betung (Philip II Taja Raya) dengan mendapat bagian sebanyak Rp.1,5 juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian alat-alat komputer di dalam kantor Conoco Philip Dayung, Jumat (21/12/2018).

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Batang Hari Leko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polres Muba tentang pencuriaan di Conoco Phillips.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti,SE, MM melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Sofyan Afandi, SH, membenarkan penangkapan tersebut, "Tersangka DPO sudah kita amankan beserta barang buktinya dan akan kita kenakan pasal 363 (1)," bebernya saat dikonfirmasi. /red/


INFOSEKAYU.COM - Satu dari dua tersangka kawanan pencuri yang tertangkap bisa dikatakan bermodal, mereka adalah Asmaja (31) warga Jalan Sekayu Pendopo Keluahan Soak Baru Kecamatan Sekayu dan Upi (DPO) mencuri seekor kambing milik korban Asamara binti Raup (66) warga Dusun 1 Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan dengan mengendarai satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat nopol.


Aksi pencurian yang dilakukan Tersangka ditangkap oleh warga Sabtu (6/10/2018) yang diserahkan ke unit Tim Reskrim Polsek Babat Toman Resort Musi Banyuasin di Dusun 1 Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya juga dihimbau untuk tersangka yang DPO agar segera menyerahkan diri," terangnya saat dimintai keterangannya.

Berawal dari tersangka Yopi alias Upi (DPO) mengajak Asmaja jalan-jalan menggunakan sepeda motor mengarah ke Desa Pandang Bulan untuk bertemu saudaranya. Namun saudaranya tidak ada di rumah. Kemudian di tengah perjalanan, mereka melihat seekor kambing yang tertambat di padang rumput, Upi langsung berkata, "Payo yo kitek ngecak kambing ikak".

Tanpa berpikir panjang, tersangka dan temannya langsung melepaskan ikatan tali kambing dan membawanya pergi.

Namun nahasnya, aksi pencurian mereka dilihat oleh salah satu warga yang melintas. Lima belas menit saat membawa pergi kambing korban, kedua tersangka dikepung warga dan Asmaja tertangkap sedangkan Upi meloloskan diri.

Kapolsek yang mendapati laporan dari masyarakat langsung ke TKP beserta personelnya dan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk pemeriksaan lanjut. Untuk kerugian, ditaksir sebesar Rp 3 juta. /red/



INFOSEKAYU.COM - Pelaku pencurian ternak kerbau bernama Dedi Irawan (25) warga Kelurahan Babat Toman menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman, Jumat (17/8/2018). Diketahui, tersangka pada sepekan sebelumnya atau tepatnya Jumat (10/8) telah melakukan pencurian ternak kerbau milik korban Sumarto (28) warga Lingkungan II Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman di kandang seberang Sungai Musi milik korban.


Lalu pelaku menjual hasil curiannya tersebut salah satu warga Desa Keban 1 (satu) Kelurahan Babat seharga Rp. 17.500.000,- .
 
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin, SH, MH, membenarkan hal itu.

"Pagi sekira pukul 07.00 wib korban seperti biasa melihat ternak kerbaunya, namun saat di kandangnya, korban melihat ternaknya sudah tidak ada lagi. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Toman," tukas Kapolsek AKP Ali Rozikin.
 
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res beserta anggota Reskrim untuk melakukan pengecekan TKP dan pengumpulan barang bukti.


Lalu tim buser mendapat info bahwa ada seekor kerbau yang diduga hasil pencurian. Dari keterangan pembeli, tim buser mengetahui identitas pelaku. 

Kemudian polsek memberikan himbauan kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Himbauan tersebut ternyata diindahkan pelaku dan bertepatan dengan HUT RI, yakni Jumat (17/8/2018) sekira pukul 15.00 wib pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Babat Toman.

"Pelaku beserta barang bukti curian sudah kita amankan di mapolsek babat toman," tandas Kapolsek. /red/