Articles by "Pilkades Serentak"
Tampilkan postingan dengan label Pilkades Serentak. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Usai sudah tahapan Pelaksanaan  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Musi Banyuasin. Tercatat ada sebanyak 23 Desa dari 10 Kecamatan di bumi Serasan Sekate yang melaksanakan Pilkades tersebut.




"Alhamdulillah, seluruh tahapan pilkades serentak dapat berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders terkait yang telah membantu  dalam pelaksanan Pilkades Serentak kemarin. Sehingga dapat berjalan tertib, aman dan lancar sesuai dengan tahapanya," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muba,  Richard Cahyadi AP MSi, Minggu (11/11/2018)..

Berdasarkan hasil Pilkades Serentak yang baru selesai dilaksanakan, sambung Richard, pihaknya telah mengantongi 23 Nama Kepala Desa yang terpilih dari hasil pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini. Pelantikan Kades terpilih dimaksud akan digelar bulan Desember 2018.

Selanjutnya Richard Cahyadi menjelaskan tahapan yang dilakukan usai pemilihan tersebut, yakni; Penetapan Kades terpilih dan akan dilakukan mengacu kepada Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, tentang Pemilihan Kepala Desa, sesuai kententuan Pasal 47d  angka (8) bahwa Tahapan pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi: Pelaporan hasil pemilihan kepala Desa melalui musyawarah Desa kepada BPD dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah musyawarah Desa mengesahkan calon kepala Desa terpilih; dilanjutkan dengan pelaporan calon kepala Desa terpilih hasil musyawarah Desa oleh ketua BPD kepada bupati dan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima laporan dari panitia pemilihan; 

Selanjutnya tahapan penerbitan keputusan bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala Desa terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya laporan dari BPD; dan dikanjutkan dengan tahapan penjadwalan pelantikan kepala Desa oleh bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterbitkan keputusan pengesahan pengangkatan calon kepala Desa terpilih dengan urutan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Kades terpilih yang akan dilantik rencananya di bulan Desember 2018, dan akan dilantik langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin," tegas dia.

Selain itu dari 23 kades yang telah terpilih yang akan dilantik dibulan  desember tahun 2018, sebanyak 21 Kepala Desa sedangkan 2 dua (kades) terpilih lainnya yakni Kecamatan Lalan yakni Desa Galih Sari dan Desa Madya Mulia akan dilakukan pelantikan pada Februari 2019 mendatang.

"Mengingat dua Kades di Lalan tersebut masa jabatannya baru habis diawal tahun  2019 nanti, jadi khusus dua Desa tersebut pelantikannya akan dilakukan Februari," terangnya.

Adapun daftar nama Kepala Desa terpilih beserta perolehan suaranya, yakni di antaranya Jaya Agung Kecamatan Lalan: Karsipin (233 suara), Sumber Rejeki Kecamatan Plakat Tinggi, Musgani (334 Suara), Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya: Suwito (356 Suara), Mekar Sari Kecamatan Keluang: Susanto (128 Suara), Sridamai Kecamatan Keluang : Darlin Basri (192 Suara), Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya : Indra Gunawan (497 Suara), Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya: Sidik (151 Suara), Madya Mulya Kecamatan Lalan : Suwardi (411 Suara), Sinar Jaya Kecamatan Jirak Jaya : Alexander (510 Suara), Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin : Rudi Hartono (1.268 Suara).

Kemudian, Galih Sari Kecamatan Lalan : Sarji (696 Suara), Wonorejo Kecamatan Bayung Lencir : Sumitro (648 Suara), Lubuk Harjo Kecamatan Bayung Lencir : Khamdi (799 Suara), Talang Simpang Kecamatan Jirak Jaya : Darmadi (210 Suara), Jirak Kecamatan Jirak Jaya : Iskandar Kamarullah (784 Suara), Suka Damai Baru Kecamatan Sungai Lilin : Suripno (465 Suara), Suka Maju Kecamatan Plakat Tinggi : Imam Ayatullah (626 Suara), Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat : Silahudin (436 Suara), Supat Timur Kecamatan Babat Supat : Heri Diandi (665 Suara), Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan : Marzuani (620 Suara), Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa : Aripai (398 Suara), Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat : Dedi Aswari (308 Suara), dan Mulya Agung Kecamatan Lalan : Yamidi (306 Suara). /red/


INFOSEKAYU.COM - Pelaksanaan Pesta Demokrasi di Kabupaten Musi Banyuasin ditandai dengan pertama kali dilaksanakan Pemilihan Serentak Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Musi Banyuasin yang digagas oleh Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin pada janji politik Tahun 2017 terwujud pada Pilkades serentak, Sabtu (10/11/201), bertepatan pula dengan momen Hari pahlawan dengan harapan semangat memilih masyarakat tinggi.


Sebelum dimulai, antusiasme masyarakat untuk memilih dibuktikan dengan kerelaan masyarakat menunggu di bawah tenda yang disiapkan panitia.

Ratusan masyarakat sudah mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Suka Maju yang diikuti oleh 2 (dua) orang calon yaitu Diki Harnanto dan Imam Ayatullah, yang memperebutkan 1.172 orang yang terdaftar sebagai pemilih di Balai Desa Suka Maju.

Terbukti bertepatan dengan hari Sabtu dan hari libur, pantauan dari salah satu tim pemantau yang diketuai oleh Erdian Syahri, SSos, MSi selaku Kepala DPMPTSP Muba beranggotakan H Dede Junaidi (Sekcam Plakat Tinggi), H Masrowi (Kasi Kec. Plakat Tinggi), Sudarisman (Pj Kades), M Yustamir (BPMD Kab. Muba) bertugas memantau Pelaksanaan Pilkades di Desa Suka Maju yang dimulai pukul 07.00 WIB.

Masyarakat terlihat dengan sabar menunggu untuk mendapatkan giliran memilih. Sebelum digelar pemilihan acara resmi adalah pemaparan visi dan misi calon kepala desa Suka Maju dan dilanjutkan Pembacaan Sambutan Bupati Musi Banyuasin oleh Ketua Tim Pemantau Erdian Syahri yang mewakili Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Banyuasin menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat memilih calon kepala desa secara serentak, langsung, umum, bebas yang mana Pilkades tahun 2018 dilaksanakan serentak di 23 Desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang  Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Bupati juga berharap agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam memilih dengan menggunakan hak pilihnya agar Kades yang terpilih merupakan hasil pesta demokrasi yang terbaik dari yang terbaik dan merupakan pemilih mayoritas terbanyak dari masyarakat dengan harapan ketokohan dan kepemimpinan Kades yang terpilih di 23 desa ini dapat mendukung Visi Muba Maju Berjaya 2022.

Sementara Erdian Syahri yang juga kepala DPMPTSP Kabupaten Muba dan seluruh anggota tim pemantau mencatat bahwa Pilkades di Desa Suka Maju tingkat partisipasi pelaksanaan tinggi sekitar 87 % hampir 1.000 masyarakat yang memilih kades Suka Maju.

Selaku Ketua Tim Pemantau, Erdian Syahri juga berharap pelaksanaan Pilkades ini akan menjadi momentum untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Desa Suka Maju dengan peningkatan efektifitas penggunaan Dana ADD dari Pemkab Muba dan Dana DD dari Pemerintah Pusat dapat mensejahterakan masyarakat desa Suka Maju, sejalan dengan Misi Bupati Musi Banyuasin untuk pemerataan pembangunan setiap desa dan kesejahteraan masyarakat desa terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan, jalan setapak, Fasilitas Sekolah, Kesehatan, Olahraga dan pemerataan air bersih dan listrik bagi masyarakat. /red/