Articles by "Sidak"
Tampilkan postingan dengan label Sidak. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muba, Kamis Pagi (22/8/2019).


Kehadiran Bupati Muba langsung memimpin apel pagi di Kantor DPMPTSP, didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Muba dan disambut sejumlah Kabid, Kasi dan Staf DPMPTSP Kabupaten Muba.

Dalam kesempatan itu, Dodi mengecek kondisi setiap ruangan hingga kondisi toilet yang ada di Kantor DPMPTSP itu, sekaligus melihat proses kerja dalam penginputan data, untuk pelayanan perizinan di Kabupaten Muba.

Dodi mengatakan, sidak ini bertujuan, untuk memastikan pelayanan perizinan yang dilakukan di Kantor DPMPTSP semakin baik dalam hal pelayanan publik, terlebih sudah diberlakukannya pelayanan perizinan secara online, serta kemudahan untuk berinvestasi bagi investor di Kabupaten Muba dalam mendapatkan izin usaha.

"Dari sidak ini, Saya bisa mengetahui dan mengenal sistem pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP ini, ternyata proses perizinan itu sangat mudah dan gampang, apalagi pelayanannya sudah bisa online," ujar Dodi.

Bupati Muba juga menegaskan, agar Kepala Dinas dapat rutin mengevaluasi staf dan honorer di DPMPTSP. Kalau tidak kompeten, disiplin, dan tidak ada saat dibutuhkan maka akan digeser, diganti dengan pegawai yang lain. Karena dinas ini mendapatkan perhatian khusus baik di tingkat nasional hinga daerah.

"Pertama staf harus disiplin, profesional dan menjaga integritas. Jangan sampai terjadi kejadian seperti di tempat lain. Tidak ada yang melanggar hukum dengan menarik pungutan liar, saya tidak mau seperti itu," tegas Bupati.

Dodi juga tekankan agar jangan terjebak dengan rutinitas saja, harus ada trobosan inovasi baru, karena tolak ukur makin lama makin meningkat. Oleh karena itu terus galih potensi guna meningkatkan investasi di Kabupaten Muba.

"Saya tidak akan mentolerir jika ada pengajuan perizinan dari masyarakat atau pelaku usaha dipersulit, harus dipangkas waktunya, berikan yang terbaik dan percepat," tandasnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Puluhan pegawai yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bakal diberikan sanksi tegas. Hal tersebut lantaran para Aparatur Sipil Negara (ANS) tidak disiplin dalam bekerja setelah Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.


“Ya, setelah Pak Bupati melakukan sidak beberapa waktu lalu di Dinas Perkim dan Kantor Camat Sekayu. Kita mencatat sejumlah pegawai yang tidak disiplin, hal tersebut intruksi Pak Bupati secara langsung untuk mencatatnya,”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo SSTP, Senin (10/9/18) seperti dikutip dari laman Sripoku.

Lanjutnya, adapun sejumlah pegawai yang diberikan sanksi sebanyak 33 orang dengan status sebagai ASN Pemkab Muba. Adapun rinciannya 29 ASN dari Dinas Perkim dan 4 ASN dari Kantor Kecamatan Sekayu, selain itu juga terdapat pegawai non ASN yang diberi sanksi yakni sebanyak 12 orang.

“Pemberian sanksi yang dilakukan ini bukan tanpa alasan karena pegawai yang telah berulang kali melakukan tindakan indisipliner. Pemberian sanksi sendiri berupa penundaan kenaikan pangkat. Sedangkan pegawai yang pertama melakukan kesalahan diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas terkait kinerja dan teguran tertulis,” ungkapnya.

Sedangkan untuk 12 pegawai non PNS atau TKS-nya untuk sementara dirumahkan, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam meningkatkan disiplin para pegawai. Dengan begitu pelayanan dan program kerja yang telah ditetapka sebelumnya dapat berjalan dengan maksimal dan memenuhi semua target yang telah ditetapkan.

“Efek dari sanksi ini salah satunya pemotongan TPP, karena Bupati sudah menghimbau untuk para pegawai tidak malas-malasan dalam mencapat target kerj yang tekah ditentukan,”jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, melakukan sidak secara langsung di Dinas Perkim Muba dan Kantor Camat Sekayu. Pada sidak tersebut terdapat banyak pegawai yang tidak masuk tepat pada waktunya atau terlambat.

“Bagi ASN yang bekerja keras dan berprestasi serta serius menerapkan etos kerja di lingkungan Pemkab Muba maka akan mendapatkan reward. Sedangkan bagi ASN yang malasa siap-siap sanksi menunggu, hari ini kita mulai pembenahan di seluruh instansi dan perangkat daerah lainnya di kabupaten Muba,"jelasnya. /red/

Sumber : Sripoku.com

INFOSEKAYU.COM - Sehari sebelum pelaksanaan ibadah puasa. Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melakukan sidak di pasar tradisional Talang Jawa Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Rabu (16/5/2018).



Kegiatan yang dilakukan bersama dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, ketahanan pangan, Tanaman pangan holtikultura dan peternakan, Sat Pol-PP serta Kabag Hukum Pemkab muba.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba langsung berdialog dengan pedagang menanyakan harga dan juga stok barang. Berdasarkan dari hasil sidak tersebut kita belum menemukan kelonjakan harga dalam menyambut bulan suci ramadhan ini.

Namun ada beberapa yang mengalami penurunan tetapi tidak banyak seperti  Ayam Broiler (Putih) sebelumnya Rp. 40.000,-/kg menjadi Rp. 38.000,-/kg,  Bawang Merah sebelumnya Rp. Rp. 33.000,-/kg  menjadi Rp. 30.000,-/kg. dan stock sembako khusus wilayah Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba masih cukup.

Tidak hanya melakukan pemantauan harga. Tetapi kita juga melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual oleh pedagang  yang  diduga mengandung zat-zat berbahaya, seperti tahu, cincau, dan mie kuning dan. Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh dinas kesehatan hanya mie kuning yang mengandung zat formalin dan mie tersebut berasal dari kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba juga menjelaskan bahwa. Tujuan dilakukan pantauan harga pokok sembako yakni menindaklanjuti kebijakan Pemerintah. Terkait monitoring harga dan mencegah adanya oknum-oknum pengusaha yang menimbun atau mafia yang memainkan harga barang terutama sembako pada saat menjelang hari besar keagamaan terutama menyambut bulan suci ramadhan ini.

"Perkembangan harga ini akan terus kita pantau melalui personil kita yang ada dilapangan, " ungkap Kapolres Muba. /red/