Articles by "Tonase Jalan"
Tampilkan postingan dengan label Tonase Jalan. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU.COM - Menindaklanjuti hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (24/1/2019) turun ke jalan raya menindak tegas untuk menertibkan truk yang melanggar aturan dan yang muatannya melebihi tonase.


"Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton," ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang diek kelengkapannya tidak lengkap.

"Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajak kendaraannya habis masa berlaku. Jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi, kami berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kenderaaan dan sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Peraturan yang dimaksud, termuat dalam tata muat dan operasi di jalan raya sesuai Surat Edaran No 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan.

Lanjut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk menaati perundang-undangan yang berlaku, “Yakni, mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring,” imbuhnya lagi.

Selain itu, ia juga mengingatkan, agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.

Lalu, "Agar membawa muatan yang tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan dalam buku uji kendaraan motor, dan dilarang melakukan iring-iringan lebih dari lima kendaraan, dan Kami akan tegas dan terus melaksanakan Razia bersama Forum Lalulintas di daerah Musi Banyuasin, terutama daerah yang rawan lakalantas dan pelanggaran lalin, kami akan tertibkan sesuai kesepakatan bersama bersama Forum Lalulintas Musi Banyuasin dan menidaklanjuti peraturan yang berlaku,” pungkasnya. /red/


INFOSEKAYU.COM - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan baik di jalan Kabupaten hingga Provinsi dan Nasional, membuat Forum Komunikasi Lalu Lintas Muba sepakat Mengambil tindakan tegas. Demikian diungkapkan H Pathi Riduan, SE, ATD, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba.


Pathi menjelaskan penyebab dominan jalan rusak karena dilalui oleh kendaraan-kendaraan milik perusahaan yang berlebih muatan.

"Kewenangan kami untuk jalan Kabupaten, rencanananya akan membatasi kendaraan yang Over Dimension, Over Load (ODOL) dengan membangun portal," ujar Pathi.

Sementara Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi MSi menginginkan, selain dibangun portal, kendaraan tersebut sebaiknya dibatasi hanya membawa muatan berkapasitas 8 ton tidak lebih, sesuai dengan kapasitas jalan.

Hal ini mengingat sudah banyak aduan masyarakat yang kesal dengan tindakan perusahaan yang merusak jalan kabupaten yang dilalui oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di Musi Banyuasin.

"Kami khawatir akan terjadi konflik sosial antara warga dengan perusahaan yang menggunakan jalan-jalan yang dibiayai APBD Muba tersebut. Karena warga yang kesal itu sempat mengancam akan membakar kendaraan perusahaan yang lewat," ujar Apriyadi saat memimpin Rapat Rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (22/1/2019).

Apriyadi menambahkan sudah ratusan milyar rupiah yang telah dikucurkan Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan, sudah seharusnya jalan Kabupaten tersebut nyaman digunakan warga dan dijaga agar tetap bagus.

"Kita lakukan bukan untuk menyetop inventasi perusahaan, hanya meminta komitmen mereka untuk menjaga ruas jalan dan mengajaknya untuk menjaga jalan agar tetap kokoh, berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dan kenderaan operional perusahaan jangan mengangkut melebihi tonase sesuai kapasitas beban jalan," harap Apriyadi.

Lanjutnya, pihak Pemkab Muba juga berencana akan membentuk Tim Terpadu yang bertugas untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang ODOL. "Dalam waktu dekat Tim Terpadu ini akan segera dibentuk untuk menertibkan kendaraan yang overload," tegasnya.

Camat Keluang Debby Heryanto, SSTP, MSi, membenarkan untuk Jalan Simpang Siku yang biasa dilalui oleh PT MBI sempat membuat warga mengeluh karena jalan banyak berlubang dan beberapa kali terjadi kecelakaan.

"Warga berharap Forum Komunikasi Lalu lintas jalan Khsususnya Dishub Muba kami harap memasang portal di Simpang Siku untuk mengurangi kendaraan dan menekan kendaraan angkut barang yang melebihi tonas tonase," ujar Debby. /red/