Sekayu, Infosekayu.com - Dua orang tersangka bentrok sengketa lahan di PT. Guthrie Peconina Indonesia (PT. GPI), di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah tertangkap, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di Kepolisian Resor Musi Banyuasin. Minggu, (04/09/2016).

Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Kecamatan Sungai Keruh, Iptu Susianto M, didampingi Kepala Pos Polisi Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh, Aiptu Syafaruddin menceritakan kronologis kejadian bentrok antara kelompok tani Madani cs dari Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dengan Pembantu Keamanan (PK) KUD Serasan Jaya yang bertugas di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh.

“Terjadinya bentrok tersebut bermula kelompok tani ingin melakukan permortalan jalan kebun plasma PT. GPI yang diklaim oleh kelompok tani, tapi disatu sisi kebun ini dalam penguasaan KUD Muda Serasan Jaya yang dikelola oleh PT. GPI Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh”, ujarnya

Disampaikannya bahwa dua tersangka sudah tertangkap, Thamrin alias tam Bin Madani tertangkap di tanjung api-api Palembang, sedangkan Madani menyerahkan diri ke polres Musi Banyuasin (Muba).

“Pelaku sudah dua orang yang tertangkap, namun untuk banyaknya pelaku belum jelas karena masih dalam penyelidikan”, bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP N Edyanto, S.IK., saat ditemui awak media sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Thamrin bin Madani di Polres Muba, mengatakan bahwa kejadian bentrok sengketa lahan di PT. Guthrie Peconina Indonesia (PT. GPI) di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), saat ini dua tersangka sudah tertangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan.

“Diduga ada tiga tersangka dalam kejadian tersebut, saat ini sudah ada dua tersangka tertangkap dan satu tersangka sedang dilakukan pengejaran”, ujarnya. (red/lintasperistiwa)



Sumber : http://www.lintasperistiwa.com/headline/dua-orang-tersangka-bentrok-sengketa-lahan-pt-gpi-desa-gajah-mati-sudah-tertangkap


Share To:

redaksi

Post A Comment: