Palembang, Infosekayu.com – Di saat menunggu kelancaran operasi penyakit kista anaknya di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Moehammad Hoesin Palembang, Ahmad Bajuri (42) warga Jalan Palembang-Jambi, Dusun IV, RT/6, RW/4, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kebupaten Musi Banyuasin ini malah ditipu oleh orang tak dikenal dengan modus hadiah Bank Mandiri. Alhasil, uang yang seyogyanya akan digunakan untuk biaya operasi Abdullah (3) pun terkuras, Rabu (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Parahnya, pelaku mencatut nama Perusahaan Telkomsel dan Bank Mandiri. Melalui telepon selulernya, pelaku dengan nomor handphone 0823786665 kemudian menelpon korban dan dibimbingnya hingga mentransfer uang kepada pelaku.

Sedih bercampur kesal, korban bersama anaknya yang akan dioperasi pun mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Awalnya saya dapat sms dari My Telkomsel Pak, bahwa saya dapat hadiah dan disuruh jangan bilang siapa-siapa. Disitu juga tercantum kode verifikasi,” ujar Ahmad seperti dilansir detak palembang

Korban yang terkejut dan bercampur bahagia, berpikir hadiah tersebut setidaknya dapat digunakan untuk menambah biaya anaknya yang belum diketahui untuk melakukan operasinya tersebut, apalagi korban memang sedang terdesak keuangan.

Tak lama mendapat sms tersebut, pelakupun menghubungi korban yang masih di lingkungan Rumah Sakit. Melalui sambungan telepon tersebut, korban kemudian dikendalikan pelaku untuk mentransfer uang sebesar Rp.9.762.268 ke rekening Mandiri 8008 136 7529 863.

Kepada polisi, korban mengatakan sempat curiga karena kode transaksi yang diinstruksikan membawa korban mentransfer. Namun, pelaku pun kembali meyakinkan korban bahwa hal tersebut bagian dari syarat mendapat hadiah.

“Uang saya ada 10 jutaan lebih, dan sudah ditransfer sekali, minta transfer lagi katanya uang di ATM saya diketahui masih ada sisa. Saya kaget pak, baru terpikir jangan-jangan saya kena tipu,” ujarnya sedih.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban sebagaimana dalam laporan polisi Nomor: LPB/457/II/2017/SPKT. (red/dtk)
Share To:

redaksi

Post A Comment: