Petaling, Infosekayu.com - pada hari ini sabtu tanggal 15 april 2017 Sekitaran pukul 23.00 WIB di dusun 4 Desa Petaling Kec Lais Kab Muba ,telah tertangkap tangan pelaku tindak pidana Narkotika masing-masing berinisial (BB), 20 thn, belum kerja, Alamat Pilip 12 Desa Lais Kec Lais Kab Muba. (AD) 20 thn, belum kerja , Dusun 4 Desa Petaling Kec Lais Kab Muba, (MR), 21 thn, Tani, Dusun 4 Desa Petaling  Kec Lais Kab  Muba, terakhir (PD), 30 thn , Tani , Dsn 4 Desa Petaling Kec Lais Kab Muba.
 
Pelaku dan Barang Bukti (BB) yang di Amankan oleh Polsek Kec. Lais

Kronologis singkat :  Pada hari ini Sabtu tanggal 15 April 2017 sekira pukul 22.30 wib anggota Polsek Lais mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelalu inisial (PD)  Dusun 4 Desa Petaling Kec Lais Kab Muba sedang pesta sabu ,kemudian anggota Reskrim dan intel dipimpin langsung oleh Kapolsek Lais AKP. Edy Siregar dan Kanit Reskrim langsung menuju ke sasaran ,lalu melakukan penggerbekan dan ternyata informasi tersebut benar serta ditemukan barang bukti berupa : 

1. Sabu paket 200 ribu sebanyak 5 ( lima ) paket
2. Sabu paket 100 ribu sebanyak 11 ( sebelas ) paket
3. 2 ( dua ) buah alat hisap sabu berupa bong
4. 4 ( empat ) buah korek api
5. 1 (satu) buak kotak bekas bedak pixy warna putih hitam tempat penyimpanan sabu

Selanjutnya 4 ( empat ) orang pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lais guna proses lebih lanjut. (ZP)
Share To:

redaksi

Post A Comment: