INFOSEKAYU.COM - Sebelum melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin tanggal 25 Juni sampai 10 Agustus mendatang. Perwakilan Mahasiswa/i KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) menemui Plt Bupati Muba Beni Hernedi di rumah dinasnya, Jum'at (26/04/2018).

Plt Bupati Muba, Beni Hernedi saat menerima perwakilan Mahasiswa/i KKN-PPM UGM di rumah dinasnya, Jumat (26/04/2018).
M Faris Alkodri perwakilan mahasiswa UGM menjelaskan maksud kedatangan mereka yakni meminta izin ke Pemkab Muba untuk mensurvei lokasi, memaparkan program kerja dan menyampaikan proposal bantuan.

"Kami juga laporkan pak untuk KKN-PPM UGM diluar Jawa tahun ini pertama kali dilakukan di Muba sebanyak 28 orang yang akan datang", sampainya

Ditanyakan Bupati mengapa memilih kabupaten Muba sebagai lokasi KKN UGM di luar Jawa. Faris menilai pembangunan di pulau Jawa telah cukup merata sedangkan di pulau Sumatera sebaliknya oleh karena itulah ia ingin turut mengabdi di Sumatera.

Adapun program kegiatan KKN-PPM UGM yang akan dilaksanakan di desa Telang diantaranya pemetaan geologi dan tata guna lahan, pembuatan bank feses (pembuatan pupuk), pembuatan taman baca dan bimbingan edukasi serta penyuluhan seribu hari pertama kehidupan.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi menyambut baik KKN Mahasiswa UGM di Kabupaten Muba dengan harapan ilmu yang diperoleh di perkuliahan dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat.

"Apa yang disampaikan tadi kami dukung dan support namun tidak sepenuhnya, kami juga ingin melihat saudara 'berjuang' mengabdi di tengah masyarakat", ucapnya

Lanjutnya, nanti pihaknya akan menyiapkan transportasi penjemputan dari bandara ke desa Telang begitupun sebaliknya dan akan membantu ikut menyampaikan proposal bantuannya ke pimpinan perusahaan agar proses administrasinya lebih cepat.

"Para mahasiswa/i harus bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan tetap berkoordinasi ke pemerintahan setempat," mintanya.

Beni juga meminta kepada peserta KKN UGM ikut serta mensosialisasikan ke masyarakat bahwa Pemkab Muba telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang pesta malam yang mengatur tidak boleh dilaksanakan malam hari karena menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta obat-obatan terlarang, penggunaan minuman keras, prostitusi serta tindak kejahatan lainnya. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: