INFOSEKAYU.COM- Pemkab Muba menggelar Rapat
TAPD dengan perangkat daerah terkait tentang kebijakan jamkesda tahun 2019 di
ruang rapat serasan sekate (17/4/2018).
Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin (Muba) akan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS) pada tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Muba
dr.Taufik Rusydi,Mkes, menyampaikan dalam laporannya "bahwa berdasarkan
instruksi Presiden dan dukungan Kemendagri bahwa Pemerintah Daerah harus
mendukung semua masyarakat pada tahun 2019 untuk mempunyai kartu jaminan
kesehatan".
"Secara politis
masyarakat Musi Banyuasin sudah tercover jaminan kesehatan tetapi dalam hal ini
tidak termasuk di dalam target pusat".ucapnya
"lanjutnya, Jadi
target pusat adalah seluruh masyarakat memiliki kartu BPJS yang di cadangan
oleh Pemerintah".
Sekretaris Daerah Kab.Muba
Drs Apriyadi MSi mengatakan "melihat Undang-undangnya, bahwa tahun 2019
wajib hukumnya kabupaten/Kota menganggarkan alokasi untuk JKN (Jaminan
Kesehatan Nasional)".
"Penduduk kita
676.000, yang sudah menjadi peserta BPJS 300.840 belum termasuk JKN, dan jumlah
peserta BPJS Kab.Muba di luar PBI APBD 12.948, artinya Penduduk Muba yang belum
masuk BPJS 399.735. Ini akan menjadi perhatian kita".tutupnya. (Edp)
Post A Comment: