INFOSEKAYU - Akibat ulahnya yang melakukan pengancaman terhadap seorang dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Pilin (49) warga dusun II Desa Sinar Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Tungkal Jaya. 
Tersangka dan barang bukti

Tersangka Pilin diamankan jajaran Polsek Tungkal Jaya setelah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap seorang dosen UMP, Raden Wijaya, yang terjadi pada Jumat (6/4/2018) di lokasi lahan Universitas Muhammadiyah Palembang, di dusun IV Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya.

Kejadian pengancaman sendiri diketahui pada saat korban sedang melakukan pengukuran ulang lahan milik UMP, tiba-tiba tersangka Pilin datang dengan marah-marah, disertai mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang diarahkan pada bagian leher korban sambil berkata, "Kamu ngukur tanah siapa ini? Kan ada yang punya, kamu mau mati? Parang ini baru diasah dan saya tidak takut dengan kamu semua," ujar Pilin saat itu.

Atas kejadian tersebut, karena merasa ketakutan korban langsung pergi meninggalkan TKP dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tungkal jaya

Pada hari Kamis (12/7/2018), tersangka berhasil diamankan jajaran Polsek Tungkal Jaya sekira pukul 12.00 WIB di tengah kebun karet di daerah Simpang Telkom Desa Simpang Tungkal.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Tungkal jaya Iptu Heri Suprianto membenarkan adanya kejadian tersebut, dan teregistrasi dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-14/IV/2018/SUMSEL/RES MUBA/SEK TKL JAYA, tertanggal 12 April 2018.

"Untuk tersangka berikut barang bukti sebilah parang sudah kita amankan pada tanggal 12 Juli 2018 sekira pukul 12.00 wib di tengah kebun karet di daerah Simpang Tungkal, setelah sebelumnya kita lakukan penyelidikan," tandasnya. /red/


 
Share To:

redaksi

Post A Comment: