INFOSEKAYU.COM - Sebanyak lima orang Jajaran Pemerintah Kantor Kesbangpol & Linmas Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, gelar kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin terkait tentang Pelaksanaan Permendagri No 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di Ruang Kepala Badan Kesbangpol, Senin (3/12/2018).


Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Muba, H Irwan Sazili, SSos, MSi menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungannya dimana Kesbangpol Kabupaten Sijunjung telah memilih Kesbangpol Kabupaten Muba sebagai wadah pembanding dalam menjalankan tugas dan fungsi serta aturan terkait pembentukan Puskomin tingkat Kabupaten pada Badan Kesbangpol Kabupaten Muba.

"Dengan pertemuan ini pihaknya berharap dapat lebih bermanfaat bagi pihak Kesbangpol Sijunjung Prov Sumbar dalam menjalankan tugas dan fungsi sesama Kesbangpol, serta ke depan terus menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi kita sebagai ASN," imbuhnya.

Senada dengan itu, menurut Dafrizal, SE Kasubbag Tata Usaha selaku Ketua rombongan Kesbangpol Kabupaten Sijunjung Sumbar mengatakan bahwa  tujuan kedatangan Kesbangpol Linmas  Kabupaten Sijunjung ke Kesbangpol Kabupaten Muba didasari atas informasi bahwa Kesbangpol Muba dalam mengantisipasi dan menjalankan Fungsi Kewaspadaan Dini di Daerah dengan telah dibentuknya Pusat Komunikasi, Informasi Analisis dan Evaluasi (PUSKOMIN ANEV) Stabilitas Daerah.

Untuk itu,  pihaknya berkeinginan mempelajari sistem, mekanisme, serta aturan dan perundang-undangan dalam pembentukan Puskomin Kabupaten Muba sehingga dapat diterapkan di Kabupaten Sijunjung Sumbar.

"Kami mohon petunjuk dan arahan serta penjelasan terkait Dasar hukum, Aturan dan perundang undangan serta tugas dan fungsi yang harus dijalankan dalam mengadopsi Program Puskomin  serta tata cara penanganan konflik dalam Puskomin yang telah terbentuk saat ini khususnya  Kabupaten Musi Banyuasin, " ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin HM Soleh Na'im, SE, MM sangat menyambut baik kedatangan Kesbangpol Sijunjung ini.  Dan memperkenalkan sistem kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya di Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.

"Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin adalah satu satu di Indonesia yg telah menerapkan Puskomin didukung dengan Perbup No. 42 Tahun 2017 tentang Puskomin (Pusat Komunikasi dan Informasi) yang dapat membantu Bupati Musi Banyuasin dalam mengetahui dan melaporkan stabilitas daerah yang valid dan komprehensif guna deteksi dini potensi gangguan ancaman stabilitas daerah dalam rangka cipta kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin," ungkapnya.

"Puskomin sudah berjalan dengan baik, baik yang ada di Kabupaten maupun yang ada dikecamatan, puskomin juga membantu Bupati Musi Banyuasin dalam menjaga stabilitas daerah yang sebagai mata dan telinganya. Untuk itu, informasi yang disampaikan harus cepat dan tepat," pungkasnya.

Hadir dalam Kunker antara lain, H Irwan Sazili, SSos, MSi (Sekretaris Badan Kesbangpol), Drs. Amiruddin Iskandar (Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional), Drs Firmantinus (Kepala Bidang Kesbak), Zulkarnain, SSos, MSi (Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan), Hendra Juendri Mosa, SIP (Kasubbid. Penanganan Konflik) dan  lima Orang Kesbangpol Sijunjung yaitu, Afri Dewi, S.Sos (Kasi Kesbang), Dafrizal, SE (Kasubbag Tata Usaha), Elihasmiliza, SH (Kasubbag. Perundang-Undangan Bagian Hukum dan HAM), Alex Mustika Surya Lasmana (Tenaga Harian Lepas) dan Yohanda Tedo Pratama (Tenaga Harian Lepas). /red/


Share To:

redaksi

Post A Comment: