INFOSEKAYU.COM - Menyikapi tuntutan masyarakat Desa Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terkait kondisi jalan lintas Sekayu - PALI yang rusak, Pemkab Muba gelar Rapat Koordinasi dengan pihak angkutan barang perusahaan perkebunan dan pertambangan di wilayah yang Melintasi Jalan Sekayu - PALI.


Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi, MSi memimpin langsung rakor tersebut.

Dikatakannya, Jalan Lintas dari Kota Sekayu menuju Kabupaten PALI pada peraturannya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena titik lokasi jalan yang rusak berada dalam Kabupaten Muba, maka menyulitkan akses jalan yang dilalui, baik bagi masyarakat setempat dan juga perusahan yang beroperasi di wilayah itu termasuk angkutan barang milik perusahaan yang beroperasi

"Wewenang jalan lintas Sekayu-PALI, memang wewenang pihak Provinsi Sumsel. Namun  Pemkab Muba tidak bisa diam saja melihat kondisi jalan yang rusak karena berada dalam wilayah Muba. Jalan yang rusak tersebut menyulitkan akses masyarakat, oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak perusahaan yang melintasi jalan tersebut agar ikut serta, bergotong royong bersama untuk segera membantu perbaikan jalan tersebut," ujar Sekda.

"Kita akan perbaiki jalan tersebut, tapi mohon maaf tidak akan kami izinkan kondisi mobil truk membawa barang dalam keadaan overload. Kita sama-sama punya kebutuhan akan jalan tersebut, maka tolong sama-sama kita pelihara. Kami utamakan jaga kepentingan masyarakat, sekali lagi mari kita bekerja bersama, tidak perlu diaspal tapi cukup ditimbun saja, agar bisa dilewati, maka tolong agar pihak perusahaan segera bergerak dalam minggu ini untuk memperbaiki jalan tersebut," tukas Apriyadi.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, H Herman Mayori, ST, MM menyarankan bahwa perbaikan jalan Sekayu - PALI seperti penanganan di Desa Macan Sakti, sistemnya perusahaan bagi link ruas jalan yang akan diperbaiki masing-masing.

Karena seperti diketahui sampai sekarang belum ada penanganan dari Pemprov, maka untuk menghadapi kondisi darurat sekarang, segera besok (hari ini-red) mulai kita lakukan penimbunan jalan yang rusak tersebut secara bersama sama, kami tim teknis dari Dinas PUPR Musi Banyuasin siap kerja bersama dengan membawa alat berat turun ke lapangan," jelasnya.

Menurut Camat Sungai Keruh, M Imron pada kesempatan rakor menjelaskan bahwa ada lima titik jalan yang rusak parah yaitu, daerah Gajah mati, Pal 11, Sindang Marga, Kampung Sekate dan Jalan Simpang PT Guthrie.

Di tempat yang sama, perwakilan dari salah satu pihak perusahaan, PT Inti Agro Makmur, Agus Sukaryanto mengatakan, bahwa pihaknya siap untuk membantu penimbunan, perbaikan sementara jalan lintas Sekayu - PALI.

"Kami akan menunggu sesuai instruksi Pak Sekda dan PUPR dan kami juga berharap pihak perusahaan yang turut hadir di rakor ini mari kita sama sama bergotong royong sesuai arahan dan hasil rakor hari ini. Toh jalan tersebut sama-sama kita gunakan dan mari kita bersama juga memelihara," ajaknya.

Hadir pada rakor tersebut perwakilan perusahaan dari PT CBS, PT MAS, PT GPI, PT Inti Agro Makmur, PT Perdana Abadi Perkasa, PT SNS, PT Lonsun TBK dan KUD Sriwijaya. Hadir pula Kepala Dishub H Pathi Riduan dan Camat Plakat Tinggi, Alpan Husin.

Seluruh peserta rapat dan seluruh perusahaan yang hadir berkomitmen dan sepakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan rusak, ruas jalan Sekayu - PALI (status jalan Provinsi) di bawah koordinasi Pemkab Musi Banyuasin. /red/

Share To:

redaksi

Post A Comment: