INFOSEKAYU.COM - Bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-70 pada 10 Desember 2018 nanti, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendapatkan penghargaan, Kabupaten Muba dinobatkan sebagai Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM dan rencananya akan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada Selasa (11/12/2018) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta Selatan.


Hal ini diketahui berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal HAM nomor: HAM-UM01.01-173 perihal undangan peringatan hari HAM yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Dr Mualimin Abdi SH MH.

"Penghargaan akan diterima langsung oleh pak Wakil Bupati Beni Hernedi mewakili pak Bupati Dodi Reza Alex Noerdin," ungkap Kabag Humas Pemkab Muba, Herryandi Sinulingga AP.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Muba H Yudi Herzandi, SH, MH menjelaskan salah satu indikator Pemkab Muba mendapatkan penghargaan Kabupaten yang peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM dikarenakan Pemkab Muba sudah memenuhi 7 Hak masyarakat di Muba.

Yakni meliputi pertama Hak atas kesehatan kriterianya adanya peraturan daerah yang mengatur perlindungan kesehatan terhadap masyarakat, kriteria berdasarkan anggaran yang disediakan untuk kesehatan,  terpenuhinya jumlah rasio dokter, perawat, bidan,  dan rumah sakit berdasarkan jumlah penduduk, minimnya angka kematian bayi, ibu hamil, dan kurang gizi.

Kedua, hak atas pendidikan, yakni meliputi ada peraturan daerah yang mengatur terjaminnya pendidikan, penganggaran APBD terhadap pendidikan terpenuhinya rasio sekolah PAUD, SD, SMP, dan SMA sederajat yang terakreditasi minimal C berdasarkan rasio jumlah anak, minimnya anak putus sekolah, dan buta aksara.

"Ketiga, telah memenuhi hak perempuan dan anak meliputi adanya peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak,  serta pencegahan pernikahan anak di bawah umur, minimnya kekerasan pada perempuan dan anak, tidak adanya pekerja di bawah umur," jelasnya.

Selain itu, yang keempat telah memenuhi hak atas kependudukan meliputi  adanya peraturan daerah yang mengatur masalah administrasi kependudukan/catatan sipil, terpenuhinya persentase, kepemilikan kartu penduduk, akta nikah, akta kelahiran, dan kartu identitas anak usia 0 sd 18 tahun, adanya pelayanan pendukung pencatatan sipil.

Kelima, telah memenuhi hak atas pekerjaan meliputi adanya peraturan yang melindungi terhadap tenaga kerja dan upah minimum, tersedinya balai latihan kerja, persentase penerimaan perkerja di pemerintah ataupun swasta adanya fasilitas untuk penyandang disabilitas, persentasi penanganan masalah pekerja, minimnya akan pengangguran dan banyaknya lapangan pekerjaan.

Kemudian, Keenam hak atas perumahan meliputi adanya peraturan yang mengatur tentang kawasan permukiman dan perumahan, terpenuhnya persentase,  penanganan sampah, rumah memiliki akses air bersih dan air minum,  listrik, bersanitasi, tersedianya program rumah/tinggal terpenuhinya Persentase penduduk tinggal di rumah layak huni, dan kawasan layak huni.

"Ketujuh, hak atas lingkungan berkelanjutan dengan adanya peraturan daerah yang menjamin adanya rencana tata ruang,  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pencemaran udara dan pemakaman, adanya program penerangan lampu jalan dan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, fasilitas pengaduan masyarakat, program olahraga masyarakat,  penanaman pohon,  program pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, adanya forum komunikasi umat dan program pembangun partisipasi masyarakat, terpenuhinya persentase ruang bermain anak,  ruang terbuka hijau sebesar 30% dari luas wilayah, rendahnya  tingkat pencemaran udara dan menurunnya angka kriminalitas," terangnya.

Diketahui, penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM tersebut akan diterima oleh sebanyak 271 Bupati dan Wali Kota di Indonesia dan salah satunya akan diterima Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. /red/
Share To:

redaksi

Post A Comment: