Polres Muba, Infosekayu.com  - Walaupun menjadi tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Narkoba tak membuat FIKRI (31) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta Pujaan Hati nya NIE ANTI. Mereka Menikah di Masjid Al Muntaha Mapolres Muba. Kamis (24/09/2020). 

Prosesi pernikahan keduanya di gelar di Masjid Al Muntaha. Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan lancar. 

Keluarga kedua mempelai turut hadir menyaksikan proses akad nikah tersebut. Fikri yang bergembira karena  impian untuk Memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Masjid Mapolres. 

Namun keinginannya untuk tinggal bersama istri harus ditunda karena fikri harus menjalani masa hukumannya terlebih dahulu. Setelah usai acara akad nikah, fikri langsung kembali menghuni Sel tahanan Mapolres Muba. 

"Bahagia sekali pak, walaupun saya menikah dengan kondisi seperti ini. Tetap saya syukuri" Kata Fikri saat selesai akad nikah pagi tadi jam 09.30 Wib. 
Kasubbag Humas IPTU NAZARUDDIN, SE, M.si mewakili Kapolres Muba AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik membenarkan proses akad nikah tersebut. 

"Ia, keluarga nya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Masjid Mapolres" Kata Nazar. 
Ditambahkan nazar, bahwa polisi dan semua pihak harus menghormati hak - hak para tahanan. 
Share To:

redaksi

Post A Comment: