Muba, Infosekayu.com  - Unit Reskrim Polsek Plakat Tinggi menangkap Satu Dari Dua orang pelaku Curat Sepeda Motor yang beraksi diwilayah dusun III Desa Sidorahayu B2 Kec Plakat Tinggi Kab Muba. 

Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Indra Widodo, SH Mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik . Mengatakan, pelaku iis Diana (24) Dan Ah (DPO) merupakan pasangan suami istri yang tinggal di dusun III desa rimba ukur C5 kec. sekayu. 

"Pelaku Dan DPO ini adalah pasutri, mereka ini sering beraksi" Kata Kapolsek pada tribratamubanews, Minggu, (21/21). 

Indra menjelaskan, kejadian terjadi pada Jum'at (19/03/21) sekira jam 02.30 wib, karyawan PDAM bernama Yudi Marfin, (34) ini menjadi korban pencurian sepeda motor milik nya yang diparkirkan dibelakang rumah nya sendiri. 

"Jumat subuh, pas Saya keluar mau lihat motor tidak Ada lagi, jadi Saya bersama warga Dan Polisi yang dihubungin langsung melakukan pencarian" Kata korban. 

Alhasil, satu jam Dari kejadian sepeda motor ditemukan di rumah pasutri tersebut Dan saat dilakukan penggerebekan oleh Polisi, pelaku Ah (DPO) langsung melarikan diri sedangkan iis langsung dibawa kemapolsek Plakat Tinggi. 

Menurut kapolsek, pelaku melakukan nya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang kemudian di bawa kabur. 

"Untuk kerugian korban ditafsir sebesar sekira Rp 5.500.00,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)" Kata Indra. 

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat Iis dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 3, ke-4 KUHPidana, sedangkan pelaku DPO masih dalam pengejaran. 
Share To:

redaksi

Post A Comment: