Sekayu, Infosekayu.com - Untuk menyediakan basis data keluarga sebagai penunjang intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan lainnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan melakukan pendataan keluarga tahun 2021.

Pendataan ini dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei mendatang. Pendataan ini penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga.

Selain data keluarga, juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat hingga tingkat RT.

“Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS). Keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia lengkap pada sumber data manapun. Kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga,” ungkap Syaffarudin Kepala DPPKB Muba, Jumat, (26/3).

Lanjutnya, pendataan keluarga 2021 diharapkan menghasilkan data yang berkualitas. Melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaaatan data dan infromasi kependudukan dan keluarga.

“Dari itu, kami perlu dukungan semua pihak untuk menyukseskannya. Sehingga data yang ada menjadi valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya,” harapnya.

Pendataan yang dilakukan, syaffar menjelaskan berdasarkan UU No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Kemudian PP NO 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga. Serta UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Ini juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan menjaga kualitas dan struktur keluarga,” bebernya.

Dalam pendataan, syaffar menerangkan banyak hal-hal yang menjadi syarat ataupun kriteria pendataan. Seperti 14 variabel kependudukan, meliputi anggota keluarga, nama, NIK, jenis kelamin dan lainnya. Kemudia 9 variabel keluarga berencana, seperti jumlah anak, sumber mendapat pelayanan KB dan lainnya.

“Ditambah lagi 32 variabel pembangunan keluarga, yang nantinya dibagi dengan rumus ketentraman, kebahagian dan kenyamanan,”Tukasnya.

Sumber : sumselnews.co.id 

Share To:

redaksi

Post A Comment:

Back To Top