MUBA, INFOSEKAYU.COM  - Masyarakat kota Sekayu bisa sedikit bernafas lega setelah aksi pelaku jambret yang kerap kali beraksi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ini akhirnya ditangkap. Pihak Kepolisian Sektor Sekayu bersama warga berhasil menangkap satu dari dua pelaku.

Tersangka diamankan setelah petugas kepolisian dan warga mengepung tersangka usai melakukan aksi jambret Terhadap warga pejalan kaki di Jalan Lintas Sekayu – Pali di kawasan brang JM di Kota Sekayu. Tersangka yang terkepung akhirnya berhasil diamankan, sementara rekan pelaku meloloskan diri.

Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Sekayu dan diketahui dari pemeriksaan pihak Kepolisian Sektor Sekayu, tersangka merupakan otak dari kawanan pelaku jambret yang biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Sekayu.

“Tersangka berhasil kita amankan usai melakukan aksi kejahatannya dan tersangka ini merupakan target kami. Ternyata tersangka ini merupakan otak dari akai kejahatan jalanan,” ungkap Aiptu Arie, Kasium Polsek Sekayu.

Lebih jauh Arie menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka terkenal sadis dan tidak segan melukai korbannya. Tersangka Adi dan komplotannya sudah sering melakukan aksinya di Kota Sekayu. Sementara satu rekan tersangka yang kabur saat ini sedang dalam pencarian petugas.

“Tersangka sudah sering melancarkan aksinya di wilayah hukum Sekayu. Satu rekan tersangka saat ini dalam pencarian dan identitas tersangka sudah kami kantongi,” imbuh Arie.

Sementara, tersangka pelaku jambret mengaku baru kali ini melakukan aksinya. “Baru ini pak saya melakukan,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis matik yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. 

Sumber : kabar Sumsel 

Share To:

redaksi

Post A Comment: