MUARA ENIM, INFOSEKAYU.COM  - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Muara Enim menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat. Dua kantor yang didatangi jaksa yakni Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Unit Layanan Pengadaan di Setda Muara Enim.

Pengeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Polisi berseragam berjaga di depan pintu masuk ketika tim jaksa mencari dokumen terkait kasus dugaan korupsi pelebaran jalan Desa Pulau Panggung dan Desa Segamit. Proyek jalan ini senilai Rp1,2 miliar dari APBD Muara Enim 2020.

Setelah sekitar satu jam menggeledah ketiga kantor tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah kertas yang diduga dokumen terkait proyek yang diduga bermasalah itu.

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Arie Prasetiyo mengatakan, pemeriksaan di dua kantor tersebut untuk mencari dokumen terkait proyek yang sedang ditangani. "Proyek jalan ini sedang ditangani berdasarkan laporan masyarakat ada indikasi ketidaksuaian volume dan spek," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejari belum menetapkan tersangka, namun penyidik telah memeriksa sebanya 19 orang saksi. "Untuk tersangka belum, masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Sumber : iNews.id

Editor : im 

Share To:

redaksi

Post A Comment: