PALEMBANG, INFOSEKAYU.COM - Diduga kesal dan tidak senang lantaran orang tuanya dibentak, Ismail (28), warga Palembang menusuk seorang remaja, MU (15), dengan pisau.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang , Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian berawal saat korban MU yang merupakan warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sako Palembang, sedang menonton kuda lumping.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku saat kejadian sedang menonton kuda lumping di Jalan Setinggi, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Sedang asyik menonton, terjadi ribut mulut antara korban dengan temannya tersangka, Raka," ujar Kompol Tri, Selasa (15/2/2022).

Kemudian tersangka dan ayahnya, Yanto, ikut memarahi korban, lalu keduanya mengajak korban ke TKP. Dan terjadilah cekcok mulut antara korban dengan orang tua tersangka. Diduga emosi tersangka tersulut ketika melihat korban membentak ayahnya.

"Ketika kami interogasi, tersangka mengaku geram dengan korban yang membentak orang tuanya. Sehingga langsung mengeluarkan pisau dari sakunya dan menusukkan ke arah korban dan mengenai pinggang sebelah kiri korban," jelasnya. Baca: LPSK Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Parigi Moutong, Jangan Cuma Hukuman Disiplin.

Usai menusuk korban, pelaku dan ayahnya langsung pulang ke rumahnya. Setelah mendapat Informasi keberadaan pelaku, Unit PPA Polrestabes Palembang langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Palembang.

"Tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya. Baca Juga: Tanggul Sungai Cihaur Jebol, Puluhan Rumah Warga di KBB Terendam Banjir.

Sumber : sindonews 

Share To:

redaksi

Post A Comment: