Sanga Desa, Infosekayu.com - Tim Macan Polsek Jelutung, berhasil meringkus Herliansyah (30), warga Penggage Kecamatan Musi Banyuasin, Sumatera selatan, pelaku pencurian sepeda motor di Kota Jambi.

Heliansyah ditangkap petugas di wilayah Sekayu, Desa Sangadesa, Sumsel, tepat pada Rabu (3/2/2022).

Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf mengatakan, pelaku ditangkap akibat mencuri sepeda motor milik korban bernama Dinda, di kawasan Jalan Irian, Lorong Pipa Rt 36, lebak Bandung, Jelutung, Minggu (9/1/2022).

Saat itu, sepeda motor korban sedang terparkir di depan kontrakannya. Nahas, setelah bangun, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya telah raib dibawa pelaku.

Atas laporan tersebut, Tim Macan, yang pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Fajarudin kemudian bergerak.

Setelah melakukan pemetaan, tim langsung berangkat menuju daerah Sekayu Desa Sangadesa, dengan bekerja sama Tim Opsnal Polsek Sangadesa untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tiba di wilayah Sekayu, tim langsung melakukan pengejaran.

Hingga tepat pada Rabu 3 Februari 2022, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Kata Aidil, pelaku ditangkap di kediamannya.

"Untuk barang buktinya, dijual oleh pelaku ke Desa Babat Toman," kata Aidil, Minggu (6/2/2022).

Tim kembali mengintrogasi pelaku, hingga diketahui keberadaan barang bukti sepeda motor telah dijual ke Desa Babat Toman.

"Kita kemudian berkordinasi dengan Polsek Babat Toman, dan berhasil mengamankan barang bukti," jelas Aidil. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : TRIBUNJAMBI.Com 

Share To:

redaksi

Post A Comment: