BATANGHARI LEKO, INFOSEKAYU.COM– Peristiwa pembunuhan kembali terjadi lagi di Dusun VII Desa Bintialo Kecamatan Batanghari Leko, Rabu (13/04/2022) sekira pukul 22.30 WIB, korban Adi Candra (30) warga Kelurahan Ngulak I Kecamatan Sanga Desa, tewas bersimbah darah setelah di bacok oleh Tamrin (40) warga Desa Bintialo Kecamatan Batanghari Leko.
 
Usai kejadian, tidak beberapa lama kemudian tersangka sudah diamankan oleh Polsek Batnghari Leko. Bagaimana kronologisnya, antara korban dengan pelaku sebenarnya sudah kenal sejak lama.

Namun pada satu tahun lalu, korban Adi Candra sempat dekat dengan anak pelaku Tamrin, kedekatan dengan anak pelaku ternyata berlanjut pada pernikahan yang tidak ada restu dengan Tamrin hingga akhirnya korban membawa anak pelaku ke pulau Jawa.

Namun pada Rabu (13/04/2022) pelaku sedang bekerja, saat itu pelaku berkeinginan mengambil tali, sambil membawa parang. Saat ia menuju ke belakang tempat dirinya bekerja pelaku tanpa sengaja melihat korban sedang tidur di pondok.

Melihat itu pelaku langsung bertanya dengan korban, nah kau Ado disini, oleh karena sudah merasa kesal dan ada rasa dendam dengan korban karena telah membawa anaknya pergi tanpa kabar.
Pelaku langsung menghujamkan parangnya dan mengenai kaki kiri korban. Merasa terkena sabetan parang, korban langsung berusaha lari dan korban pun dikejar pelaku hingga pada akhirnya korban terjatuh, nah disitulah pelaku membabi buta mengibaskan parang ke beberapa tubuh korban.

Setelah merasa puas menghujamkan parang ke tubuh korban, pelaku pun meninggalkan korban dengan bersimbah darah tergeletak di jalan.
Saat itu pula paman korban bernama Purwandi (50) melihat korban tergeletak di jalan dan langsung membawa ke Puskesmas, tapi nyawa korban tidak terselamatkan dan langsung memberikan laporan ke Kadus dan kades lalu ke Polsek Batanghari Leko.

“Saat saya memberitahukan ke istri korban, bahwa suaminya tewas. Istri korban sempat bilang, bahwa suaminya sebelum meninggal sempat menelpon dirinya dengan mengatakan, aku dibunuh oleh bak kau,” ujar purwandi.

Selang beberapa lama, pihak Polsek Batanghari Leko datang ke TKP, dan hasil cek TKP telah di dapat informasi masyarakat sekitar bahwa pelaku masih berada seputaran Bating 6 (enam) Dsn VII Desa Lubuk Bintialo.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar SH mengatakan, memang benar adanya informasi pembunuhan dan atas informasi tersebut Kanit reskrim dan anggota berkordinasi dengan keluarga pelaku untuk menanyakan pelaku dan permasalah pelaku terhadap korban, menurut keterangan keluarga pelaku, pelaku ada sakit hati dengan korban.

“Bahwa pelaku telah membawa kabur Anak perempuan pelaku selama 1 (satu) Tahun atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota menghimbau keluarga pelaku agar pelaku untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan pelaku dari hasil kordinasi tersebut keluarga pelaku menyerahkan pelaku, kemudian Kanit Reskrim dan anggota langsung mengamankan pelaku kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan interogasi terhadap pelaku, bahwa memang benar pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban an ADI CANDRA dengan cara pelaku membacok korban,” terangnya.

Pelaku Tamrin, mengakui perbuatannya lantaran kesal dan dendam dengan korban yang telah membawa anaknya pergi tanpa kabar. “Satu tahun lalu saya sempat melaporkan ke Polsek Sanga Desa bahwa anak saya dibawa pergi oleh Adi Candra, namun entah kenapa bertemu di pondok, lalu saya langsung membacok korban,” akuinya.

Sumber : harianmuba
Share To:

redaksi

Post A Comment: