Jelang Lebaran 2022, Jokowi Umumkan Kebijakan Baru Minyak Goreng

Jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan baru tentang minyak goreng.

Kebijakan baru itu ditetapkan usai Jokowi menggelar rapat tentang pemenuhan kebutuhan bahan pokok, utamanya minyak goreng, untuk masyarakat.

Jokowi mengumumkan hasil rapat yang berisi kebijakan baru tersebut lewat media sosial, Kamis, 21 April 2022.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata presiden dikutip Isu Bogor dari unggahan di akun Instagram-nya, Jumat, 22 April 2022.

Kebijakan baru yang dimaksud yakni pemerintah resmi melarang ekspor minyak goreng ke luar negeri per tanggal 28 April 2022.

Itu artinya, jelang Lebaran 2022, ekspor minyak goreng ditiadakan sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

Jokowi menyampaikan, kebijakan ini diterapkan guna memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat Indonesia.

"Dalam rapat tersebut setelah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022," tutur Jokowi.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau," pungkasnya. (Isubogor)

#infosekayu 

Share To:

redaksi

Post A Comment: