Sumsel, Infosekayu.com -  Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menerima 12.200 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak. Pemberian vaksin itu dengan rincian 3.000 dosis diterima pada 24 Juni dan 9.200 dosis pada 27 Juni 2022.

"Jadi kami telah menerima 12.200 dosis vaksin PMK yang merupakan alokasi tahap pertama dari pemerintah pusat," kata kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi, Selasa, 28 Juni 2022.

Ruzuan mengatakan pemberian vaksin PMK itu akan disebar seluruh 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel. Nantinya pemberian vaksinasi hewan ternak tersebut akan diberikan pertama kali untuk Kabupaten Banyuasin.

Pihaknya mengimbau kepada Kabupaten dan Kota untuk menyelesaikan tahapan vaksinasi hewan ternak paling lambat 2 Juli mendatang. Target tersebut lebih cepat dibanding dengan target pemerintah yakni pada 5 Juli.

"Untuk pertimbangan vaksin pertama ini di Banyuasin karena wilayahnya dekat dengan Kota Palembang sehingga mudah dijangkau. Serta kasus PMK disana belum terdeteksi," jelasnya.

Menurutnya Sumsel tercatat sebagai wilayah kedua yang mendapat alokasi cukup besar untuk penanganan PMK di Sumatra setelah Lampung yang menerima 34.000 dosis.

"Pemerintah pusat juga akan akan mengirimkan dosis vaksin PMK ke Sumsel dua pekan lagi atau usai hari raya iduladha," ujarnya.(medcom) 

Share To:

redaksi

Post A Comment: