Jakarta, Infosekayu.com  - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kenaikan harga beras yang mencapai 15 persen. Data itu sebelumnya dikemukakan oleh Serikat Petani Indonesia (SPI).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Syailendra, mengatakan kenaikan harga beras sejatinya tidak sebesar itu. "Harga beras cuma naik Rp 100 kok," ujarnya saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 September 2022.

Kemendag, kata Syailendra, telah menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk melakukan intervensi pasar. Khususnya, untuk menstabilkan harga beras kelas premium. Kemendag pun bekerja sama dengan Bapanas untuk menyalurlan cadangan beras pemerintah (CBP).

Ia memastikan stok CBP saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan. "Kita kan punya stok hampir 900 ribu ton," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Muhammad Qomarunnajmi mengungkapkan harga beras naik 10 hingga 15 persen. "Dilihat dari harga bulan Agustus, rata-rata naik Rp 1.000 per kilogram, untuk semua kelas beras," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 September 2022.

Ketua Umum SPI Henry Saragih pun mengungkapkan hal senada. Ia mengungkapkan, harga beras kualitas premium di penggilingan mencapai Rp 9.901 per kilogram atau naik 2,83 persen. Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan Rp 9.358 per kilogram atau naik 2,93 persen. Kemudian, harga beras luar kualitas di penggilingan mencapai Rp 9.069 per kilogram atau naik 1,84 persen. (Tempo)

Share To:

redaksi

Post A Comment: