MUBA, INFOSEKAYU.COM -Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Pinang Banjar Simpang Talang Siku, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian itu diketahui, setelah diunggah di media sosial oleh akun miminsekayu, 2 jam lalu. Dimana dari keterangannya, kejadian sore pria berbaju merah tersebut diduga maling motor di Kecamatan Sungai Lilin.

Alhamdulillah lah diamankan oleh Polsek terdekat dan diketahui pria tersebut merupakan warga Kecamatan Adab Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir.

Aksi pelaku sendiri gagal setelah dikejar oleh warga dan tertangkap di Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat. Bahkan, pelaku nyaris jadi bulan-bulan warga yang geram karena aksinya tersebut beruntung pihak kepolisian dari Polsek Sungai Lilin datang setelah berkoordinasi dengan Polsek Babat Supat.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Supat, Iptu Widya Bhakti Dira dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar kejadiannya di simpang talang siku, Sungai Lilin tertangkap oleh masyarakat Desa Sukamaju. Yang bersangkutan sendiri sudah diamankan oleh personil Polsek Sungai Lilin menjeput ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tandasnya.

Sementara itu, aksi pencurian kendaraan bermotor juga terjadi di Palembang, kali ini terjadi di Jalan Jakabaring, Kecamatan Jakabaring, Ahad 18 September 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kali ini yang menjadi korban aksi curanmor merupakan seorang mahasiswa salah satu Universitas di Palembang bernama Andika (26). 

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Menurutnya saat itu motor terparkir di halaman rumah dengan kondisi hanya terkunci stang saja.

“Saat itu motor hanya terkunci stang saja, tapi saat cek motor sudah tidak ada lagi motor BeAT nopol BG 4539 KAP saya," ujarnya, Selasa 20 September 2022. Atas kejadian itulah ia melaporkan ke pihak berwajib, dengan harapan pelakunya dapat tertangkap sehingga tidak ada korban lainnya. 

“Saya harapkan pelakunya tertangkap dan motor saya dapat kembali," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, mengenai tindak pidana 363 KUHP tentang Curanmor.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP oleh anggota kita. Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita," tutupnya. (Palpres) 

Share To:

redaksi

Post A Comment: