Articles by "Bandar Sabu"
Tampilkan postingan dengan label Bandar Sabu. Tampilkan semua postingan

INFOSEKAYU - Unit reskrim Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin, membekuk bandar narkoba bernama Suardhana (31) dalam Operasi Imbangan Antik Musi 2019.


Tersangka diamankan karena kedapatan memiliki barang yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 10 (sepuluh) paket plastik klip bening.

Warga Dusun II Desa Muara Teladan Sekayu ini ditangkap, Rabu (17/7/2019) malam sekitar jam 23.00 WIB di bedeng kediaman tersangka.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto, SH mengatakan Unit Reskrim dalam Ops Antik Musi 2019 ini berhasil menangkap seorang bandar berikut dengan barang buktinya.

”Betul, dalam Ops Antik ini kemaren malam kita tangkap di bedengnya, saat ini masih kita lakukan penyidikan,” beber Heri.

Menurut Heri, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan.

Dari kasus ini Unit Reskrim Polsek Sekayu berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu terdiri dari 1 (satu) paket sedang, 9 (sembilan) paket kecil, 1 (satu ) kantong atau bal kantong plastik klip bening yang masih kosong, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah timbangan.

"Dalam operasi ini kita akan berupaya  semaksimal mungkin untuk memberantas jaringan pengedar narkoba, terkhusus wilayah hukum Polsek Sekayu," tutupnya. /red/

INFOSEKAYU.COM - Tersangka Kalam (36), bandar sabu warga Dusun IV Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kab Muba ditangkap polisi Satuan Reserse Narkotik Polres Musi Banyuasin di kediamannya, Rabu (28/11/2018) sore.



Dari penangkapan itu, personil Satuan reserse narkotik berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu – sabu sebanyak, 60 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 13,48 gram, 1 pipet Plastik (Sekop), 1 Dompet warna Merah, 6 Plastik Klip Bening dengan merek 'Harga Perpaket', Uang Tunai Rp. 500 Ribu Rupiah.

Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan ada warga Dusun IV Desa Bailangu Timur yang sering melakukan transaksi, narkotika diduga jenis sabu," ucapnya saat dikonfirmasi.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba langsung memerintahkan Kanitnya beserta anggota untuk begerak cepat melakukan penyelidikan.

Tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan dari hasil penggeledahan didapatlah satu buah dompet warna merah yang di dalamnya terdapat narkotika diduga jenis sabu – sabu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengaku menjadi bandar narkoba sudah lama dan ia menjual paket shabu tersebut seharga Rp. 100 ribu - Rp.500 ribu rupiah.

Kemudian tersangka langsung di bawa ke Mapolres Musi Banyuasin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Kepada tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009," pungkasnya. /red/
 

INFOSEKAYU.COM - Darmizon bandar besar sabu ini, harus meregang nyawa setelah ditembak anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di bagian punggung hingga menembus dadanya.



Tersangka terpaksa ditembak mati, lantaran tidak menghiraukan tembakan peringatan saat akan ditangkap di Jalan Lintas Palembang Jambi, tepatnya di depan SPBU Lubuk Lancang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/9), sekitar pukul 20.00.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan shabu shabu seberat tiga kilogram yang disimpan tersangka di dalam tas ransel yang dibawanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengungkapkan, tersangka yang ditembak mati ini merupakan bandar besar di wilayah Betung yang dikenal sangat licin.

“Malam itu anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan bertransaksi shabu. Setelah ciri ciri tersangka diketahui anggota melakukan perburuan. Saat itu tersangka membawa shabu dengan mengendarai motor matic,” katanya saat press rilis di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip dari sumselupdate.com.

Menurut dia, saat diminta untuk menghentikan motornya tersangka malah tancap gas.

Anggota berupaya agar tersangka menghentikan motornya dengan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan oleh tersangka.

“Anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka dan tepat mengenai punggung hingga menembus dadanya. Setelah itu tersangka kami bawa ke rumah sakit, namun di tengah perjalanan tersangka meninggal dunia,” tambahnya.

Dijelaskan Farman, tersangka merupakan bandar jaringan lintas Provinsi.

Shabu yang diamankan dari tersangka diyakini berasal dari Aceh. Meski kemasannya berbeda dari kemasan shabu yang ditangkap dari tersangka sebelumnya.

“Dengan diamankannya shabu seberat tiga kilogram ini, sedikit nya 18 ribu orang yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. /red/